Wartasentral.com, Jember – Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Jember, melakukan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), di Aula pemkab, Selasa (23/1/24).
Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, Jember dikasih waktu 6 bulan, untuk menyelesaikan 35 ribu bidang.
“Kita akan libatkan Kades, Camat, Forkopimda, ketika ada keraguan di selesaikan, sehingga waktunya cepat selesai,” tukasnya.
Pasalnya, sambung Hendy, PTSL mumpung murah, cuma membayar sedikit untuk kebutuhan patok tanah.
“Sedangkan pungutan, harus ada peraturan desa bisa diskusikan bersama, harus ada Perdesnya dan kesepakatan bersama,” ujar Hendy.
Menurut Kepala BPN Jember Akhyar Tarfik, PTSL tahun 2023 susah tuntas dan menjadi sebuah prestasi yang membanggakan semua.
“Kami sudah menetapkan target di tahun 2026, seluruh bidang tanah di kabupaten Jember bersertifikat,” urainya.
Jumlah saat ini, bidang tanah sudah terdaftar 635 ribu, dari total bidang tanah Jember sekitar 1 juta bidang.
Harapannya di tahun 2024 sampai 2026, BPN Jember bisa menyelesaikan seluruh pendaftaran bidang tanah di kabupaten Jember.
“Supaya sertifikat tanah, bisa kita selesaikan melalui PTSL yang sudah di canangkan oleh pemerintah pusat, sedangkan Inpresnya, merupakan program strategis Nasional yakni, Inpres 22 tahun 2018,” jelasnya.
Masih kata Ahyar, semua harus saling bahu membahu, bersinergi dan kolaborasi, agar sertifikat tanah bisa di selesaikan 2026.
Sertifikat tanah, paparnya, menjamin kepastian hukum pada masyarakat yang mempunyai hak atas tanah. tentunya membangun jember lebih baik lagi.
“Ini sangat penting, semua kepala desa, camat dan tokoh masyarakat bisa mendukung program ini. Tahun 2024, kami mendapatkan alokasi sebanyak 35 ribu bidang,” pungkasnya. (Meneol)