BPN Depok Ungkap Pembebasan Lahan Jalan Enggram – Pemuda Terkendala 4 Bidang Tanah

Kepala BPN Depok Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP saat afternoon tea bersama insan pers (foto: Riki)

Wartasentral.com, Depok – Pembebasan lahan proyek pelebaran Jalan Enggram-Pemuda di Kota Depok, menunjukkan progress signifikan. Hal itu terungkap, saat kegiatan Afternoon Tea BPN Depok, Rabu (18/2/2026)

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok mencatat, capaian pembebasan lahan kini telah menyentuh angka hampir 94 persen.

Meski demikian, penyelesaian total masih terkendala oleh empat bidang lahan yang memiliki persoalan administratif.

Kepala BPN Depok Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP menyampaikan, pembebasan lahan tersebut dilakukan Pemkot Depok, guna mencari solusi mengurai kemacetan di daerah Sawangan.

Menambahkan keterangan, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kota Depok Fuad Nauval menjelaskan, dari total 58 bidang lahan yang ditargetkan, saat ini hanya menyisakan empat bidang saja yang belum tuntas proses ganti ruginya.

“Alhamdulillah progresnya kita ada di angka lebih kurang 93 koma sekian persen lah, hampir mendekati 94 persen. Dari 58 bidang, tersisa 4 bidang,” ulasnya.

Ia menjelaskan, hambatan empat bidang tersebut bervariasi, mulai dari kepemilikan ganda hingga agunan bank yang belum terselesaikan.

Kendala itu, imbuhnya, membuat pembayaran ganti rugi secara langsung tidak dapat dilakukan sesuai prosedur reguler.

“Dari 4 bidang itu, 2 bidang atas nama satu orang yang sama, 1 bidang satu orang yang sama, 1 bidang lagi dia masih memiliki hutang di krediturnya, sehingga sertifikat tidak bisa dikeluarkan,” bebernya.

Fuad mengungkapkan, sebagai langkah solutif agar proyek pelebaran jalan tidak terhambat, BPN akan menggunakan mekanisme konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi melalui pengadilan negeri Depok.

“Nah, untuk itu solusinya adalah uangnya dititipkan di Pengadilan. Itu yang untuk pelebaran Jalan Enggram dan Pemuda,” lontarnya.

Kepada warga yang telah menerima pembayaran, lanjutnya, telah dihimbau untuk segera mengosongkan dan membersihkan area rumah mereka.

Paling lambat harus selesai, setelah masa Lebaran atau sekitar April 2026. Hal ini dikarenakan, proses konstruksi fisik dijadwalkan akan dimulai pada Juli 2026.

Selain fokus pada Jalan Enggram-Pemuda, Fuad menyebutkan proyek pelebaran jalan akan berlanjut secara paralel ke titik krusial lainnya, yakni Simpang Parung Bingung hingga Jalan Raya Muchtar.

“Proyek di kawasan Parung Bingung ini, ditargetkan memperluas jalan dari semula 5.800 meter persegi menjadi sekitar 1,5 hektar, guna mengurai kemacetan parah di wilayah Sawangan,” tambahnya.

Ia mengutarakan, dalam pelaksanaannya, seluruh proses pengadaan tanah dikawal ketat oleh Aparat Penegak Hukum (APH), untuk mencegah terjadinya maladministrasi atau penyimpangan hukum.

”Khusus untuk yang Parung bingung, kita mulai dari Enggram Pemuda, kami juga sudah dikawal oleh tim dari APH, ada dari Kejaksaan Negeri Kota Depok dan juga Polres Metro Depok,” tutupnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan