Wartasentral.com, Depok – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau sering disebut BP Jamsostek Kota Depok, bisa memberikan perlindungan terhadap warga Depok, yang magang kerja ke Negara Jepang.
“Dari sebelumnya mereka magang 3 bulan, itu sudah ada kita berikan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian selama 3 bulan. Jika mereka berlanjut, nanti disana akan ada perlindungan lagi,” ujar Kepala BP Jamsostek Kota Depok Achiruddin, usai menghadiri Forum Renja Disnaker Depok, di Balaikota Depok, Kamis (22/2/24).
Pasalnya, tambahnya, ketika magang orang malah justru belum paham resiko pekerjaan mereka disana.
“Ketika mereka masih magang itu, sudah dilindungi selama 3 bulan berupa perlindungan kecelakaan kerja dan kematian dari BP Jamsostek,” tukasnya.
Seandainya terjadi kematian, BP Jamsostek akan bayarkan santunan kepada ahli warisnya itu, sebesar Rp. 42 juta.
“Kita, sudah beberapa kali kerjasama dengan PT Japan Indonesian Economic Center (JIAEC). Perbulannya, itu dia mengirim rata-rata kurang lebih 100 sampai 200 orang,” imbuhnya.
Achiruddin menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan itu yang pasti bukan mencari keuntungan dari iuran. Jadi ia menghimbau pekerja atau pencari nafkah, untuk segera mengikuti Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena, resiko pekerjaan itu kapan saja bisa terjadi. Kalau misalnya terjadi resiko pun, jangan sampai keluarga kita yang menjadi orang-orang miskin baru,” ucapnya.
Ia yakin, semua pekerja mampu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, lantaran iuran per bulan hanya 16.800, untuk dua manfaat perlindungan. Yakni, Jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian.
“Intinya, ada kemauan apa tidak. Kalau masalah resiko kita tidak tahu dan seandainya terjadi, minimal sudah ada perlindungan terhadap diri sendiri dan keluarga,” utasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok melalui Disnaker, tengah gencar membuka pendaftaran dan menyiapkan pelatihan kerja atau magang di Jepang, bagi warga untuk menambah keterampilan kerja.
“Untuk anak-anak muda Kota Depok, ada peluang magang di Jepang tiga tahun, akan dididik dan dilatih bahasa Jepang secara gratis. Pendaftaran telah dibuka sejak 20 Desember 2023 hingga 28 Februari 2024,” kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, belum lama ini.
Pelatihan tersebut, katanya merupakan kerja sama antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok dengan PT. JIAEC.
Ia mengatakan, pelatihan dapat diikuti masyarakat dengan usia maksimal 23 tahun. Serta merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/sederajat. (Key)