Wartasentral.com, Depok – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok pada tahun 2026 mendatang, akan optimalkan layanan keuangan demi kesejahteraan masyarakat Depok.
“Forum Renja BKD tadi, tahun depan tentunya kita akan optimalkan layanan keuangan, dalam melayani kebutuhan masyarakat Depok,” ujar Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono, di halaman Dibaleka I, Jumat (14/3/2025).
Pasalnya, tantangan pembangunan ke depan semakin banyak dan kompleks. Sehingga perlu adanya terobosan program maupun kegiatan, yang lebih konkret untuk menyelesaikan permasalahan kota.
Selain itu, tambah Wahid, optimalisasi juga sangat diperlukan untuk meningkatkan lagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagaimana di ketahui, salah satu program unggulan Walikota Depok yakni PBB Gratis, bagi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dibawah Rp. 100 juta.
“Dengan adanya itu, tentu pendapatan Pajak Daerah akan berkurang. Namun, itu sudah kami hitung. Sehingga, tidak mempengaruhi postur kinerja keuangan kita,” bebernya.
Untuk tahun 2026 mendatang, dalam Renja BKD memiliki 4 program dan 12 kegiatan serta 50 sub kegiatan.
Empat program tersebut terdiri dari, Pertama, Program penunjang pemerintahan daerah kabupaten kota dengan Indikator, cakupan pelayanan urusan pemda dan target 100%, memiliki 5 kegiatan dan 13 sub kegiatan.
Kedua, Program pengelolaan keuangan daerah dengan Indikator, status laporan dan target WTP ada 5 kegiatan dan 19 sub kegiatan.
Ketiga, Pengelolaan barang milik daerah dengan Indikator, persentasi penyesuaian pengelolaan barang milik daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan target 100%, 1 kegiatan dan 8 sub kegiatan.
Keempat, Program pengelolaan pendapatan daerah dengan Indikator, persentase PAD terhadap pendapatan daerah dan Target 50,40% ada 1 kegiatan dan 14 sub kegiatan.
Selanjutnya, jelas Wahid, untuk strategi pada tahun 2026 adalah, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Report dari Kemendagri sebagai pendamping dalam penata usahaan dan akuntansi pelaporan, agar lebih efektif dan efisien helpdesk SPID.
“Kita nanti ada Gebyar atau anugerah pajak. Yaitu, pemberian penghargaan kepada wajib pajak dengan berbagai kategori,” urainya.
Lalu, urainya, kerjasama dengan instansi vertikal, bekerjasama dengan Kejaksaan terkait pemanggilan WP yang menunggak dan penegakan sanksi pemasangan plang atau reklame.
Penerapan teknologi, tambahnya, juga akan diterapkan dalam segala aspek keuangan. Mulai dari perencanaan, penatausahaan dan pelaporan.
“Kita lakukan juga pengintegrasian sistem atau aplikasi keuangan, Penggunaan Radio Frequency Identification,” kupasnya.
Perlu juga dilakukan, pendataan ulang WP dengan cleansing data, perbaikan terhadap data yang rusak dan pendataan WP potensial di jalan protokol
“Juga penting Manajemen aset, yaitu
Penyempurnaan e-bmd dan e-psu,” ungkapnya.
Untuk diketahui, e-BMD adalah
sistem aplikasi keuangan, yang digunakan untuk mengelola barang milik daerah.
Sedangkan e-PSU yaitu, sistem manajemen aset prasarana, sarana dan utilitas umum. (Key)