Wartasentral.com, Depok – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA), di Wisma Hijau, Kecamatan Cimanggis, Rabu (18/6/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan selama empat hari itu, 16-19 Juni 2025, diikuti 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari perangkat daerah, kecamatan, dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).
Kepala DP3AP2KB Kota Depok Nessi Annisa Handari menjelaskan, pembangunan yang memiliki perspektif hak anak memerlukan proses yang berkesinambungan dari berbagai pihak.
“Oleh karena itu, Bimtek KHA menjadi sangat penting untuk meningkatkan pemahaman serta komitmen guna mendorong pemerintah, masyarakat serta stakeholder lainnya, agar lebih berperan aktif bersama lindungi anak,” bebernya.
Ia menjelaskan,Bimtek KHA ini juga merupakan upaya pengembangan sumber daya manusia yang terlatih dalam pemenuhan hak anak.
“Dengan dipahaminya KHA, diharapkan mampu meningkatkan sensitifitas dan kepedulian para pihak untuk bersama hadir dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam wujud karya nyata,” papar Nessi.
Lantas ia mengungkapkan, Kota Depok telah mempertahankan predikat Nindya dalam upaya penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA), yang dievaluasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) setiap tahunnya.
Selain itu, urainya, seluruh perangkat daerah, kecamatan dan keluarga juga sudah mengalokasikan anggaran, untuk program dan kegiatan untuk mendukung KLA.
“Harapannya dengan memahami isi KHA dan menerapkannya, semakin memperkuat upaya perlindungan anak di Kota Depok dan dapat menguatkan poin penilaian Kota Depok, dalam predikat KLA, yaitu naik menjadi Utama,” tutupnya. (Key)