BBPMP Jabar Berikan 2 Penghargaan Kepada Disdik Kota Depok

Kadisdik Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah (tengah) memegang penghargaan
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, kemarin menerima dua penghargaan dari Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat (Jabar), saat Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Refleksi Capaian Program Prioritas Pendidikan, di Aston Cirebon Hotel & Convention Center.

Kepala Disdik Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, dua penghargaan tersebut antara lain, Pencapaian Terbaik Regulasi Peningkatan Mutu Pendidikan Tahun 2024 dan Inovasi Pendidikan DESABUSA Tahun 2024.

“Alhamdulillah, penghargaan ini diraih atas kerja sama seluruh pihak. Baik jajaran Disdik Kota Depok, hingga tenaga pendidik dan penilik yang patuh terhadap aturan dan regulasi yang ada,” terangnya, Jumat (22/11/2024).

Ia menjelaskan, untuk penghargaan Pencapaian Terbaik Regulasi Peningkatan Mutu Pendidikan Tahun 2024, yaitu terkait program kegiatan yang mengacu dari pusat dan diturunkan ke semua jenjang pendidikan.

Mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Apa yang menjadi program kegiatan, mengacu pada aturan yang ada,” ungkap Siti.

Dari aturan yang tersebut, tambahnya, dibuat turunan dan diterapkan ke semua jenjang pendidikan serta disosialisasikan. Artinya, itu berjalan efektif dan dinilai baik.

Sedangkan, lanjut Siti, untuk penghargaan DEpok SAtu BUku SekolAh (DESA BUSA), merupakan inovasi Disdik Depok yang sudah berjalan dua tahun terakhir, pada jenjang SD-SMP.

“Ini dalam rangka peningkatan literasi. Kami menghimbau, kegiatan ini berjalan di sekolah. Salah satu untuk memotivasinya, harus ada buku yang dihasilkan sekolah. Saat ini sudah banyak sekolah yang menghasilkan buku,” bebernya.

Ia berharap, mudah-mudahan penghargaan itu bisa menjadi motivasi bagi semua, untuk terus memberikan pelayanan yang baik serta mengikuti program kegiatan.

“Apa yang menjadi target kurikulum atau target-target prioritas, dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), harus terpenuhi,” pungkasnya. (Key)

Tinggalkan Balasan