Bawaslu Depok Sosialisasikan Peraturan & Produk Hukum Non Peraturan

Bawaslu Depok Sosialisasikan Peraturan & Produk Hukum Non Peraturan
Sosialisasi Peraturan Bawaslu (foto: lino)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok, mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Selasa (27/2/24).

Kegiatan itu, bertujuan untuk memperkuat pengetahuan dan pemahaman para pengawas kecamatan (Panwascam), dalam menghadapi rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kota.

Ketua Bawaslu Kota Depok Fathul Arif menjelaskan, sosialisasi penting untuk memastikan Panwascam, memiliki pengetahuan terbaru tentang peraturan Bawaslu dan produk hukum non-Bawaslu, terkait dengan penyelesaian sengketa Pemilu.

“Menghadapi rekapitulasi yang saat ini ada di kota, tentu pengawas kecamatan kami perlu di-update kembali pengetahuannya, tentang kalau misalnya ada sengketa-sengketa bagaimana nanti pelaksanaannya,” tegas Fathul.

Ia menambahkan, Bawaslu juga mengundang narasumber yang berpengalaman, dalam menangani perkara di Mahkamah Konstitusi (MK), untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan mereka.

“Kita minta pembicara untuk mengekspor lebih jauh, tentang bagaimana pengalaman mereka ketika ada beberapa perkara di MK, sehingga kita bisa mengantisipasi,” urainya.

Sosialisasi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Panwascam dalam menyelesaikan sengketa pemilu dengan cepat, tepat, dan profesional.

“Hal ini penting, untuk memastikan Pemilu 2024 di Kota Depok berjalan dengan lancar, damai, dan berintegritas,” utasnya. (Key)

Tinggalkan Balasan