Wartasentral.com, Jakarta – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, menargetkan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) dapat diselesaikan hingga akhir Desember 2025.
“Dari 12 Raperda prioritas tahun ini, kami masih punya sekitar lima yang akan dibahas sampai akhir tahun,” ujarnya, Senin (1/9/2025).
Ia menjelaskan, dari total 12 Raperda tersebut, tiga merupakan perda wajib, empat lainnya sudah dibahas oleh panitia khusus (Pansus), sementara sisanya akan dibahas bersama eksekutif.
Menurutnya, Raperda yang telah melalui pembahasan di Pansus biasanya sudah rampung sekitar 80–90 persen saat kembali ke Bapemperda, sehingga proses penyelesaiannya bisa lebih cepat.
Aziz menargetkan, pembahasan di Pansus dapat tuntas pada akhir September. Dengan begitu, Bapemperda bisa melanjutkan proses pembahasan mulai Oktober mendatang.
Sementara itu, terkait daftar Raperda prioritas 2026, ia menyebut belum ada keputusan final. Hal ini lantaran masih banyak usulan penting dari anggota dewan, yang belum tercantum dalam daftar.
Azis juga menyinggung Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang sampai saat ini masih menunggu Undang-Undang Sisdiknas dari pemerintah pusat.
“Raperda Pendidikan kalau sampai akhir 2025 belum ada kejelasan, kemungkinan akan dibawa ke tahun 2026,” tandasnya. (Thes)