Wartasentral.com, Depok – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok 2024, jenjang Taman Kanak-kanak (TK), akan dibuka awal Juni 2024.
Sistem PPDB jenjang TK, dilaksanakan secara daring atau online dan dibuka 100 persen hanya untuk jalur zonasi.
Sekretaris Panitia PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Bahrudin mengatakan, sistem PPDB pada jenjang TK, dilakukan berdasarkan zonasi. Dengan prioritas anak, usia 4 hingga 6 tahun.
“Pendaftaran PPDB TK dibuka pada 3-4 Juni 2024. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti usia anak 4-6 tahun, fotokopi akta kelahiran, fotokopi KIA (Kartu Identitas Anak) bagi yang memiliki, fotokopi KTP orang tua/wali dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2023,” urainya, Jumat (17/5/2024).
Kemudian, menunjukkan KTP dan KK orang tua calon peserta didik dan menyerahkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua/wali calon peserta didik bermaterai Rp 10.000.
“Pengumuman PPDB TK pada 05 Juni, daftar ulang 13-14 Juni. Awal tahun pelajaran 15 Juli 2024,” paparnya.
Untuk TK Negeri di Depok, tandasnya, ada dua lokasi. Pertama TK Negeri 1 Sawangan di Jalan Pertiwi XVIII Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan.
“Dan TK Negeri 2, Jalan Tupai Raya Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo,” pungkasnya. (Key)