Wartasentral.com, Surabaya – Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila. Kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta, di mana “panca” berarti lima dan “sila” berarti prinsip atau asas.
Pancasila menjadi dasar dan ideologi negara Indonesia, sejak proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Demikian disampaikan Anggota MPR RI Lucy Kurniasari, saat menghadiri Sosialisasi Empat Pilar dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, di Surabaya, Senin (25/11/2024).
Ia mengatakan, fungsi utama Pancasila adalah sebagai pandangan hidup, ideologi dan landasan bernegara, bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, imbuhnya, bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari seyogyanya menerapkan nilai-nilai Pancasila.
“Hal itu sebagai bentuk pengamalan kita, terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam sila 1 hingga sila ke-5,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI ini.
Lucy mengingatkan, Pancasila memuat lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Lima sila tersebut, hanya bermakna bila diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Berikut beberapa contoh dari setiap sila yang dapat diterapkan sehari-hari.
Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Contohnya:
1. Berdoa dan Bersyukur Setiap Hari. Sikap ini, mencerminkan rasa syukur dan kesadaran akan keberadaan Tuhan Yang Maha Esa.
“Dengan berdoa dan bersyukur, kita mengakui keterbatasan diri dan meminta petunjuk-Nya dalam menjalani kehidupan,” terang Lucy.
2. Tidak melakukan penistaan terhadap suatu agama, seperti melakukan perusakan rumah ibadah, juga tidak menghina cara seseorang beribadah.
3. Toleransi Beragama. Menghargai dan menghormati agama dan kepercayaan orang lain.
“Dengan menghormati perbedaan keyakinan, kita dapat hidup berdampingan dengan damai,” ulasnya.
4. Tidak merusak suasana kerukunan antar pemeluk agama di masyarakat. Kita sebaiknya justru mendorong agar kerukunan antar pemeluk agama terus ditingkatkan.
5. Mengamalkan ajaran agama dalam Kehidupan sehari-hari. Sikap ini menunjukkan komitmen, untuk menjalankan ajaran agama atau kepercayaan dengan tulus, mengedepankan nilai-nilai kebaikan, dan berbuat baik kepada sesama.
6. Membantu Sesama dalam Kesulitan. Membantu sesama yang sedang mengalami kesulitan, adalah bentuk nyata dari kasih sayang dan kasih kepada sesama manusia, sebagai bentuk pengamalan ajaran agama yang mengajarkan kepedulian terhadap sesama.
7. Menjaga lingkungan sebagai ciptaan Tuhan,mencerminkan rasa tanggung jawab untuk melestarikan dan menjaga kelestarian lingkungan sebagai bentuk rasa syukur atas karunia Tuhan.
Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Contohnya:
1. Tidak membeda-bedakan yang mampu dan kurang mampu. Siapa pun yang kita temui seharusnya diperlakukan sama.
2. Menghormati orang tua, menyayangi saudara, dan berbuat baik kepada tetangga. Sikap ini, akan membuat di dalam keluarga dan dengan tetangga yang harmoni.
Sila kedua ini, mengajarkan kita untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia. Kita menghargai hak-hak asasi manusia setiap individu, tanpa memandang perbedaan ras, agama, gender, dan lain-lain.
Sikap demikian mencerminkan kesetaraan dan keadilan.
3. Menghormati pendapat orang lain. Sikap ini dapat dilakukan dengan mau mendengarkan dan menghormati pendapat orang lain, tanpa merendahkan atau memaksakan pendapat sendiri.
Hal ini sebagai wujud sikap yang mencerminkan rasa saling menghargai.
4. Menolong sesama yang membutuhkan, dengan mengulurkan tangan untuk membantu sesama.
Sikap ini sebagai bentuk konkret dari sikap kemanusiaan dan empati.
Bersikap sopan dan ramah.
Sikap sopan dan ramah kepada siapa pun, termasuk kepada orang asing, mencerminkan sikap yang beradab dan menghargai eksistensi setiap individu.
5. Menghindari diskriminasi. Hal ini mengajarkan untuk tidak membedakan atau memandang rendah orang lain berdasarkan suku, agama, ras, dan latar belakang budaya.
Sila Ketiga, Persatuan Indonesia. Contohnya:
1. Membangun perilaku hormat kepada anggota keluarga yang lebih tua dan menghargai anggota keluarga yang lebih mudah. Hal yang sama juga berlaku dengan tetangga.
Berteman dengan siapa saja. Kita berteman tidak memilih karena satu suku atau satu agama atau satu profesi.
Kita membuka diri untuk berteman dengan semua golongan yang ada di masyarakat.
2. Menghargai keberagaman budaya. Sikap menghargai dan mengenali keberagaman budaya di Indonesia sebagai kekayaan bersama, tanpa merasa lebih baik atau lebih rendah dari budaya lain.
3. Berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong. Gotong royong adalah sikap saling membantu dan bekerja sama, dalam kegiatan bersama untuk mencapai tujuan yang lebih besar.
4. Menghormati lambang negara. Menghormati lambang negara, seperti Bendera Merah Putih, merupakan bentuk penghormatan terhadap negara Indonesia dan rasa kebanggaan sebagai warga negara.
5. Menjaga persatuan di tengah perbedaan. Sikap ini mengajarkan pentingnya mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, meskipun terdapat perbedaan dalam berbagai hal.
6. Menjalin persahabatan antar etnis. Sikap ini meminta kita, untuk menjalin persahabatan dan kerjasama dengan berbagai suku dan etnis di Indonesia.
Sila Keempat, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Contohnya:
1. Mengajarkan untuk menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai, sebagai hasil musyawarah.
Kita mesti melaksanakan sepenuh hati semua keputusan yang sudah disepakati bersama.
2. Mengedepankan musyawarah, diskusi atau bertukar pendapat untuk mencapai mufakat atau kesepakatan, dalam menyelesaikan masalah.
Hasil kesepakatan dilaksanakan, agar kedamaian di masyarakat tetap terjaga.
3. Aktif berpartisipasi dalam musyawarah. Sikap aktif dalam musyawarah dan memberikan pendapat konstruktif, untuk mencapai keputusan bersama yang lebih baik.
4. Menghargai dan mendukung demokrasi. Menghargai sistem demokrasi dan mendukung setiap proses pemilihan, serta menghormati hasil dari suatu pemilihan.
5. Menjunjung tinggi keadilan dalam berdemokrasi. Sikap ini mengajarkan kita untuk selalu berdemokrasi secara adil, tidak melakukan kecurangan, dan menghormati hak suara setiap individu.
6. Tidak mudah terprovokasi isu SARA. Kita tidak mudah terpancing emosi atau terprovokasi oleh isu-isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) yang dapat memecah belah persatuan.
7. Menghormati pejabat dan kepemimpinan. Sikap menghormati pejabat dan pemimpin terpilih sebagai bentuk pengakuan atas otoritas yang sah.
Sila Kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Contohnya:
1. Menghargai hasil karya orang lain, yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Berteman baik dengan semua ibu-ibu tanpa memandang status, agama, dan suku berbeda.
2. Mengutamakan Keadilan dan Kesetaraan. Kita memegang prinsip bahwa semua orang, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau budaya, memiliki hak yang sama untuk merasakan manfaat dari program dan kebijakan pemerintah.
3. Menghargai hak asasi dan kehormatan. Kita menghormati hak asasi setiap individu dan menghindari perlakuan diskriminatif berdasarkan suku, agama, ras, gender, atau latar belakang lainnya.
4. Berperan aktif dalam kegiatan sosial. Kita berpartisipasi dalam kegiatan sosial atau gerakan keadilan sosial, yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung dan memperjuangkan hak-hak mereka.
5. Mendorong kesetaraan dalam akses pendidikan dan kesehatan. Kita mendukung dan berupaya memastikan setiap warga negara Indonesia, memiliki kesempatan yang setara dalam mendapatkan akses pendidikan berkualitas dan layanan kesehatan yang memadai.
6. Bersikap adil dalam pemenuhan kebutuhan. Kita bersikap adil dan bertanggung jawab dalam pembagian sumber daya dan kesempatan, sehingga kesenjangan sosial dapat dikurangi dan kesejahteraan masyarakat meningkat secara merata. (Rck)