Wartasentral.com, Jakarta – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendukung langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, yang menutup emplasemen sampah di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Ia menilai, kebijakan tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas dan peralatan pengelolaan sampah di saringan sampah segmen TB Simatupang.
“Saya sepakat dan sangat mendukung TPS yang memang meresahkan masyarakat atau mengganggu lingkungan tersebut, bisa dipindahkan ke Simatupang,” tukasnya, Jumat (27/3/2026).
Ia menegaskan, memang Simatupang butuh pelebaran dan peralatan yang harus ditambah, dan memang menjadi salah satu konsen dinas yang harus dilakukan.
Ia menambahkan, optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah berkapasitas besar juga perlu dilakukan di sejumlah titik.
Langkah ini dinilai dapat mengurangi keberadaan TPS, yang mengganggu estetika dan kenyamanan lingkungan.
“Ini juga bisa dilakukan di beberapa titik yang memang kita punya pengelolaan yang lebih besar bisa dimaksimalkan, agar tidak terlalu banyak TPS yang memang membuat pemandangan kurang bagus atau aromanya kurang bagus,” tambahnya.
Selain itu, Ida mendorong Pemprov DKI untuk menjajaki kerja sama dengan pihak swasta dalam pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern, seperti Intermediate Treatment Facility (ITF), khususnya di wilayah Jakarta Barat.
Menurutnya, keterbatasan lahan milik pemerintah daerah menjadi tantangan utama dalam pembangunan ITF sesuai ketentuan pemerintah pusat. Sebab itu, skema kerja sama dengan swasta dinilai dapat menjadi solusi.
“Bicara Pemda DKI itu, sulit untuk memiliki lahan yang sesuai dengan ketentuan atau tidak mengganggu masyarakat,” ungkap Ida.
Kalau ada swasta, sambungnya,seharusnya Pemda DKI bisa bekerja sama untuk membangun itu, apakah sistem sewa atau sistem kerja sama.
“saya pikir, ini bisa dilakukan untuk kondisi dan situasi Bantargebang, apalagi kemarin longsor. Ini harusnya bisa dilakukan,” tandasnya.
Sebelumnya, DLH DKI Jakarta menutup permanen emplasemen sampah di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus merespons masukan masyarakat.
Fasilitas yang telah beroperasi sejak 2014 itu, sebelumnya digunakan sebagai tempat penampungan sementara sampah sungai dari wilayah Pesanggrahan dan Kebayoran.
Kini, seluruh operasional pembuangan sampah dialihkan ke saringan sampah TB Simatupang, yang dinilai lebih representatif.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, penutupan emplasemen tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola emplasemen lain di ibu kota.
“Kebijakan ini dilakukan, guna memastikan proses pengangkutan sampah dari badan air tetap berjalan optimal, tanpa mengganggu estetika dan kenyamanan ruang publik,” tutupnya. (Rck)






