Ekbis  

Anggota Dewan Endah Winarti Himbau UMKM Manfaatkan Kesempatan Sertifikat Halal Gratis

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Depok Hj. Endah Winarti, S.H. (foto: Riki)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Sekretaris Komisi B DPRD Kota Depok Hj. Endah Winarti, S.H., menghimbau para pelaku UMKM, agar secepatnya memanfaatkan kesempatan pembuatan sertifikat halal gratis yang disediakan MUI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, juga Partai Gerindra Depok.

Hal demikian itu, ia sampaikan usai menghadiri Halal Bazaar MUI Kota Depok menuju lahirnya Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) yang digagas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, di Depok Open Space (DOS) Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas, Rabu (24/9/2025).

Bunda Endah, sapaan akrabnya, mengatakan, kegiatan Halal Bazaar tersebut baru awal, tahun depan MUI bakal buat yang lebih besar, semua UMKM bersertifikat halal.

“Komisi B DPRD Depok bersama dengan BAZNAS, memberikan dukungan penuh kegiatan Bazaar ini dan sertifikasi gratis dari MUI dan Pemkot Depok,” ujarnya.

Bunda Endah yang juga sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Depok menegaskan, sebenarnya MUI sudah berdiri di atas kaki sendiri.

“Tapi dari Pemkot Depok apalagi bunda Endah dari Badan Anggaran DPRD, sangat support full karena semuanya bersertifikat halal. Sehingga masyarakat nggak ragu lagi, makanan UMKM Depok sudah halal,” paparnya.

Ia menyampaikan, bahwasannya keran sudah sebesar-besarnya. Kontan ia mengajak pengusaha UMKM dan pengusaha kuliner, mengurus sertifikat halal.

“Insya Allah kalau untuk makanan ringan semuanya sudah gratis. Kecuali untuk makanan katering, perusahaan besar harus membayar. Tetapi kalo untuk UMKM, semuanya gratis untuk mengurus sertifikat halal ,” tandas Bunda Endah.

Selain itu, ia mengungkapkan, DPRD melalui Pemkot Depok sebenarnya sudah menggulirkan dana sebesar Rp.1,5 miliar untuk UMKM, bekerjasama dengan Bank BJB Cabang Kota Depok.

“Tetapi dari hasil penelitian kami semua, dari pengajuan sebanyak sekitar 100 UMKM, yang disetujui kira-kira hanya 50 Persen,” terangnya.

Pasalnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan tidak disetujui peminjaman mereka. Salah satunya adalah, beberapa pelaku UMKM masih punya tagihan di tempat atau lembaga keuangan lain.

“Jadi harus clean and clear dulu, semua UMKM tidak boleh ada tanggungan, jadi baru kami bisa berikan bantuan permodalan dari Bank BJB,” tekan Anggota Dewan dari Partai Demokrat Dapil Sukmajaya ini.

Sekali lagi, Bunda Endah mengingatkan, dari Kota sampai Nasional, keran membuat sertikaft halal sudah di gratiskan.

“Untuk membuatnya bisa dari MUI, Pemkot dan kami Partai Demokrat bisa memfasilitasi pembuatan sertifikat halal ini,” tukasnya.

Jadi, tambahnya, harus diambil kesempatan itu, jangan kelamaan lantaran sertifikat tersebut ada masanya mengurus halal gratis dan nanti ada saatnya juga, membayar pengurusannya.

“Sekarang kan mumpung lagi ada kesempatan gratis, ayo bapak ibu pelaku UMKM Kota Depok, dipakai kesempatan ini,” pungkasnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan