Ekbis  

Anggota Baleg DPR Abidin Fikri Dorong Regulasi Perlindungan Tekstil Dalam Negeri

Anggota Baleg DPR Abidin Fikri Dorong Regulasi Perlindungan Tekstil Dalam Negeri
Anggota Baleg DPR RI Abidin Fikri (kanan) sedang menyampaikan pendapatnya dalam rapat Baleg . (Foto: Ist)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Abidin Fikri, S.H., M.H., menegaskan pentingnya penguatan regulasi, untuk melindungi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.

Pernyataan itu ia sampaikan menyikapi tantangan yang dihadapi sektor TPT, termasuk lonjakan impor ilegal, penurunan daya saing, dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang berdampak pada jutaan tenaga kerja.

“Industri tekstil adalah tulang punggung ekonomi Indonesia yang menyerap hampir 4 juta tenaga kerja dan berkontribusi signifikan terhadap ekspor. Namun, banjir produk impor ilegal dan kurangnya efektivitas regulasi pengamanan perdagangan telah melemahkan sektor ini. Kita perlu langkah konkret untuk melindungi industri dalam negeri demi ketahanan ekonomi nasional,” ujar Abidin, di gedung DPR RI kompleks parlemen Senayan Jakarta, Senin(26/5/2025).

Ia lantas menyoroti, Indonesia hingga kini belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur Pertekstilan Nasional.

“Kekosongan hukum ini, berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum dan menghambat kemajuan industri tekstil di pasar global. Kami di Badan Legislasi DPR RI, berkomitmen untuk mendorong penyusunan regulasi yang lebih komprehensif,” tegasnya.

Sebagai langkah strategis, Abidin mengusulkan beberapa poin penting penyusunan UU Khusus Pertekstilan.

“Melalui Badan Legislasi, DPR RI akan menginisiasi pembahasan rancangan undang-undang yang secara spesifik mengatur perlindungan industri tekstil nasional, termasuk penguatan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) dan pengendalian impor ilegal. (Berbua)

Tinggalkan Balasan