Ekbis  

AirNav Indonesia Tingkatkan Pelayanan Navigasi Bandara Lede Kalumbang

Dirut AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno (kanan), menerima plakat penghargaan dari Direktorat Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan. (Foto: ist)
Bagikan:

Wartasentral.com, Tangerang – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator telah menerbitkan Sertifikat Penyelenggara Pelayanan Manajemen Lalu Lintas dan Telekomunikasi Penerbangan, yang dikeluarkan Direktorat Navigasi Penerbangan, dan implementasi layanan Tower, diberlakukan sesuai AIRAC AIP Amendement 170 tanggal 22 Januari 2026.

Berkaitan dengan itu, AirNav Indonesia melakukan peningkatan pelayanan navigasi penerbangan di Bandar Udara Lede Kalumbang, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur dari Aerodrome Flight Information Service (AFIS), menjadi Aerodrome Control Tower (ADC/TWR).

“Peningkatan layanan ini, efektif diimplementasikan pada 22 Januari 2026,” ungkap Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno, di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, upaya ini sebagai bagian dari komitmen AirNav Indonesia dalam meningkatkan keselamatan, keamanan, dan efisiensi operasional penerbangan nasional.

Avirianto dalam keterangan persnya menjelaskan, AFIS merupakan pelayanan navigasi penerbangan yang sepenuhnya memberikan informasi lalu lintas dan kondisi bandara kepada pilot tanpa kewenangan pengendalian langsung.

Dengan peningkatan menjadi layanan Tower (ADC/TWR), petugas Air Traffic Controller (ATC) memiliki kewenangan pengendalian aktif terhadap pergerakan pesawat di darat maupun di udara sekitar bandara.

”Sehingga pengaturan lalu lintas penerbangan yang dilakukan oleh ATC dapat dilakukan secara lebih terstruktur, aman, dan efisien,” tuturnya.

Ia mengatakan, peningkatan pelayanan ini merupakan bagian dari strategi nasional AirNav Indonesia dalam memperkuat keselamatan penerbangan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah yang terus berkembang seperti Sumba Barat Daya.

Pengoperasian layanan Tower tidak hanya mencerminkan peningkatan kapasitas layanan, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia, sistem, serta fasilitas navigasi penerbangan.

Sebagaimana diketahui, ungkap Avirianto, Bandara Lede Kalumbang sebelumnya bernama Bandara Tambolaka.

Perubahan tersebut, tambahnya, ditetapkan Keputusan Menteri Perhubungan No. 206 Tahun 2022 pada 7 November 2022.

”Dengan beroperasinya pelayanan Tower di Tambolaka, kami berharap koordinasi operasional penerbangan semakin optimal, efisiensi meningkat, dan kepercayaan pengguna jasa terhadap layanan navigasi penerbangan nasional terus tumbuh,” imbunnya.

Avirianto mengutarakan, proses peningkatan pelayanan ini telah dimulai sejak 2019, mencakup pengajuan Konsep Operasi (Konops), sertifikasi pelayanan navigasi penerbangan, verifikasi manual operasi dan fasilitas, hingga pemenuhan kompetensi personel.

Ia menyebut, sedikitnya lima personel ATC Unit Tambolaka telah dinyatakan lulus uji kompetensi dan memperoleh rating Tower (TWR–WATK) dari regulator.

Dengan beroperasinya layanan Tower ini, AirNav Indonesia optimistis kualitas keselamatan penerbangan nasional semakin meningkat sejalan menguatnya konektivitas udara.

”Kita semua berharap, peningkatan ini memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya Sumba Barat Daya,” utasnya. (Berb)

Tinggalkan Balasan