Ragam  

Ahli Waris Lahan Kampus UIII Harapkan Tanah Mereka Segera Dibayar

Ahli Waris Lahan Kampus UIII Harapkan Tanah Mereka Segera Dibayar
Sekretaris Paguyuban Kampung Bojong Malaka Kasno (foto: ist)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang berada di Kota Depok, Jawa Barat, dikabarkan telah dibuka dan telah menerima pendaftaran mahasiswa baru dari berbagai Negara.

Lantaran itu, sontak Ahli waris Kampung Bojong Malaka berharap, mendapatkan ganti untung atas lahan tanah, yang telah dibangun gedung kampus tersebut.

Sekretaris Paguyuban Kampung Bojong Malaka Kasno di Depok dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/1/24) mengatakan, kampus UIII berdiri di tanah tanah adat yang jelas ada surat – surat yang resmi.

“UIII ini kan sudah menerima mahasiswa baru. Sementara belum diresmikan oleh Presiden. Maka kami sebagai ahli waris pemilik tanah berharap segera dibayar tanah kami,” ujar Kasno.

Ia menjelaskan, gedung kampus UIII itu dibangun di lahan tanah adat oleh Kementerian Agama, seluas 110 hektar.

Tanah adat itu tegas Kasno, memiliki surat – surat kepemilikan tanah warga Kampung Bojong Malaka resmi. Ada surat keterangan dari pemerintah desa waktu itu, yang kini ada di Kelurahan.

“Kemudian ada pernyataan dari notaris.
Maka hal tersebut, tidak diragukan lagi lahan yang dibangun UIII saat ini adalah milik warga sah secara hukum,” tandasnya.

Maka dari itu, atas nama Ahli waris Kampung Bojong Malaka, ia meminta kepada pihak terkait khususnya Kementerian Agama dan Kementerian ATR, saling berkoordinasi agar apa yang menjadi hak masyarakat itu bisa dikembalikan.

Kasno berharap, Presiden Indonesia melihat persoalan ini dan memerintahkan kepada bawahannya, untuk menyelesaikan hak masyarakat atas lahan yang digunakan kampus UIII itu.

“Kami meminta Presiden Indonesia, juga segera memerintahkan kepada bawahannya menyelesaikan hak masyarakat,” tuturnya.

Kasno pun mengemukakan, di tahun 2018 muncul sertifikat tanah dengan nomor 002, atas nama Kementerian Agama dengan lahan seluas 142 hektar.

Itu tukasnya, sudah ada keputusan hukum, namun pihak RRI mengakui ke Kementerian Agama sebanyak empat kali dalam risalah sidang, bahwa memiliki lahan tanah sebanyak 32 hektar.

Kasno membeberkan, dalam risalah sidang RRI selaku pihak yang menyerahkan, mengoperalihkan tanah ke Kementerian Agama mengakui hanya 32 hektar. RRI mengakui empat kali. Kalau empat kali ikrar yang kuat tanahnya 32,4 hektar.

“Bagaimana ceritanya, di surat berita acara terima barang milik negara, menjadi luasnya menjadi 142 hektar. Dari mana 110 hektar? Ya tanah adat,” tambahnya.

Ia merinci, dalam surat Berita Acara Serah Terima dari RRI kepada KEMENAG RI tgl 9 mei 2017 RRI mengaku luas tanahnya 142.5 ha, sementara dihadapan hukum (dalam putusan 259/Pdt.G/2022/Pn dpk, RRI mengaku sebanyak 4 kali, bahwa luas tanahnya hanya 32.4 ha.

Ia beranggapan, saat ini lahan yang digunakan kampus UIII yang belum diresmikan oleh Presiden Indonesia, belum dilunasi.

Kasno menyakini, Presiden telah mengetahui tentang kepemilikan tanah melalui buku leter C.

“Ini punya warga masyarakat. Dugaan kami sebagai ahli waris Presiden benar. Jangan sampai terlibat mafia tanah, karena salah satu sekian banyak program unggulan presiden terkait agraria ada dua,” tekannya.

Program tersebut kata Kasno, Proyek Operasi Nasional Agraria atau Prona dan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah.

“Kenapa Presiden tidak mau meresmikan, karena presiden memegang teguh dan tidak mau program unggulan pemberantasan dan pencegahan mafia tanah itu ternodai. Di sisi lain Presiden mau meresmikan, tapi dari hasil mafia tanah. Ini dugaan saya,” ungkapnya.

Sebelumnya, UIII menerima mahasiswa melalui dua jalur, yaitu mandiri atau pembiayaan sendiri dan jalur beasiswa untuk tahun akademik 2023-2024.

Rektor UIII Prof Dr Komaruddin Hidayat di Kampus UIII Depok, Jawa Barat, Jumat pekan lalu mengatakan, program admisi melalui jalur mandiri maupun beasiswa itu, terbuka untuk warga negara Indonesia maupun asing, yang mampu menunjukkan kualitas kepemimpinan dan latar belakang akademis yang kuat.

Ia mengatakan, meskipun UIII merupakan kampus berlabel Islam, visi yang diusungnya bersifat inklusif dan universal.

Atas dasar itu, mahasiswa UIII bukan hanya yang beragama Islam, tapi juga dari agama lain.

“Jalur beasiswa yang kami tawarkan juga bersifat non-diskriminatif. Karena itu kami mengajak anak-anak muda potensial dari seluruh dunia, tanpa memandang latar belakang bangsa dan agama untuk tidak melewatkan kesempatan emas ini,” ujarnya. (Key)

Tinggalkan Balasan