Wartasentral.com, Malaka – Dinas Sosial Kabupaten Malaka sukses menyelenggarakan sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang dihadiri seluruh Camat dan Kepala Desa dari 127 desa se-Kabupaten Malaka.
Kegiatan ini bertujuan, untuk memastikan pemahaman yang komprehensif tentang kebijakan terbaru dalam penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan sosial, dan program kesejahteraan sosial berbasis DTSEN.
Acara dibuka Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu dihadiri Camat, kades dan Kadis Sosial bersama jajaran di Betun – Ibu Kota Kabupaten Malaka belum lama ini.
Dalam Sambutannya, Wabup Malaka menekankan pentingnya data yang akurat dan terpadu untuk menghindari kesalahan inklusi (inclusion errors) dan eksklusi (exclusion errors) dalam penyaluran bansos.
“Dengan DTSEN, kita bisa memastikan bantuan tepat sasaran, terutama bagi keluarga miskin dan rentan,” tekannya.
Sementara Kadinsos Malaka Stanis mengatakan, Materi Sosialisasi yang disampaikan terkait Dasar Hukum.
Hal itu, tukasnya, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Permensos Nomor 3 Tahun 2025 dan Kepmensos Nomor 79/HUK/2025 tentang kriteria penerima bansos berdasarkan peringkat kesejahteraan (desil 1-5).
Ia menyampaikan, dalam sosialisasi itu juga membahas tentang Proses Usulan Data Jalur formal, melalui pemerintah daerah dan aplikasi SNS-NG.
“Serta partisipasi masyarakat, via aplikasi Cek Bansos dan Peran RT/RW, kepala lingkungan, dan PSKS dalam verifikasi data,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, juga ia sampaikan Penerapan DTSEN meliputi Penjelasan variabel lengkap DTSEN (data keluarga dan individu) mencakup kondisi tempat tinggal, aset, pendidikan, dan kesehatan.
Juga, kriteria pengecualian penerima bansos (misalnya ASN/TNI/POLRI) dan pengecualian dalam kondisi darurat seperti bencana.
Dalam kegiatan sosialisasi itu, para camat dan kades antusias menyampaikan pertanyaan, terutama terkait mekanisme pemutakhiran data dan penanganan warga yang belum terdaftar di DTSEN.
Tim Dinas Sosial menegaskan, usulan data tetap bisa dilakukan melalui aplikasi SNS-NG atau Cek Bansos, dengan verifikasi oleh PSKS.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama, untuk mendukung implementasi DTSEN guna mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Malaka.
“Tentunya, sinergi antara pusat, daerah dan juga desa, adalah kunci keberhasilan program ini,” pungkas Stanis. (Rama)