Ekbis  

Legislator Minta Audit Telkom Grup Terkait Megakorupsi Proyek Fiktif

Legislator Minta Audit Telkom Grup Terkait Megakorupsi Proyek Fiktif
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam. (Foto : ist)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam, menyebut megakorupsi proyek fiktif senilai Rp 431 miliar di tubuh Telkom tak hanya merugikan negara, tetapi juga merupakan tindakan perampokan kepada rakyat yang dilakukan secara terang-terangan.

“Korupsi besar senilai Rp 431 miliar bukan cuma merugikan negara, tapi itu adalah perampokan yang dilakukan secara terang-terangan oleh anak usaha Telkom,” kata Mufti, dalam keterangan persnya, Kamis, (3/7/2025).

Ia pun meminta Dirut Telkom yang baru, Dian Siswarini, untuk segera melakukan audit internal terkait korupsi proyek-proyek fiktif. Karena selain mengusut kasus yang sudah terjadi, audit diperlukan guna memitigasi potensi korupsi lain di Telkom Grup.

“Termasuk Direksi Telkom agar memitigasi profil orang-orang yang bekerja di lembaga ini,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya memastikan Komisi VI DPR yang bermitra dengan BUMN akan terus mengawal kerja-kerja perusahaan pelat merah, termasuk Telkom.

“Maka kami meminta komitmen dari Dirut Telkom yang baru untuk melakukan pembenahan sehingga tidak lagi terjadi kasus-kasus korupsi seperti ini yang sangat-sangat merugikan negara dan uang rakyat,” ungkapnya.

Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif PT Telkom Indonesia (Persero) dengan total anggaran mencapai Rp 431 miliar.

Dugaan korupsi yang dilakukan sembilan tersangka itu terjadi pada tahun 2016 hingga 2018. Saat itu Telkom sepakat dengan sembilan orang pemilik perusahaan untuk menjalin kerja sama bisnis menggunakan anggaran Telkom.

Adapun PT Telkom Indonesia saat ini tengah memproses pemberhentian tiga pejabatnya, termasuk dari anak perusahaan, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembiayaan fiktif periode 2016–2018.

Ketiga pejabat tersebut, yakni General Manager Enterprise Segment Financial Management Service PT Telkom periode 2017–2020, August Hoth P. M, Account Manager Tourism Hospitality Service PT Telkom 2015–2017, Herman Maulana, dan Executive Account Manager PT Infomedia Nusantara 2016–2018, Alam Hono. (Berbua)

Tinggalkan Balasan