Ekbis  

Komisi VII DPR Minta Penerapan Pajak UMKM di E-Commerce Harus Dikaji Mendalam

Komisi VII DPR Minta Penerapan Pajak UMKM di E-Commerce Harus Dikaji Mendalam
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati. (Foto : jim)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati, menanggapi wacana penerapan pajak bagi pelaku UMKM yang berjualan melalui platform e-commerce.

Ia mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan. Sebab, tegasnya, wacana tersebut masih bersifat inisiatif awal dan belum dibahas secara formal di DPR.

“Ini kan, menjadi satu inisiatif yang belum dibahas. Tentunya, harus kami dalami terlebih dahulu. Nanti pasti akan ada pembicaraan, kalau memang betul-betul akan diterapkan. Diterapkannya akan seperti apa tentunya menjadi catatan yang penting,” ujar Saras dalam keterangan, Jumat (4/7/2025).

Ia menjelaskan, bahwa klasifikasi UMKM mencakup bukan hanya mikro, tetapi juga usaha kecil dan menengah.

Banyak pelaku usaha kecil yang memiliki modal hingga Rp1 miliar, dan mereka tidak seharusnya disamaratakan dalam kebijakan pajak dengan pengusaha mikro.

“UMKM itu kan bukan bicara hanya mikro tapi bicara juga kecil dan menengah kalau kecil itu di atas 1 miliar rupiah modalnya jadi ini harus diingat kita enggak bicara hanya mikro, tapi kecil itu modal usahanya sampai 1 miliar rupiah. Jik kita bicara 900 juta rupiah itu kecil, itu usaha kecil, jadi jangan langsung semua panik,” tegasnya.

Lebih jauh, Saras menyoroti potensi dominasi produk asing dalam platform digital yang justru bisa menekan eksistensi produk UMKM lokal.

Ia mendorong agar perlindungan terhadap produk dalam negeri, menjadi fokus utama pemerintah dalam menyusun kebijakan e-commerce.

“Karena banyak sekali pelaku usaha yang ada di e-commerce itu melakukan penjualan dari produk yang diimport secara legal. Ini juga harus ada penertiban, jangan sampai dengan adanya penjualan produk-produk asing justru membunuh produk UMKM kita, produk lokalnya,” katanya.

Saras menekankan bahwa tujuan utama kebijakan seharusnya adalah menciptakan ekosistem digital yang adil dan mendorong pertumbuhan UMKM, bukan sebaliknya.

Karena itu, Ia mengingatkan agar evaluasi mendalam dilakukan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.

“Jadi ini menjadi catatan yang saya rasa layak untuk kita evaluasi. Kembali lagi mungkin yang harus justru ditekankan di sini adalah bagaimana kita mendukung produk lokal kita, produk hasil dari UMKM lokal kita, dan tanpa merugikan mereka, tapi juga memastikan adanya kejelasan, jangan sampai justru kembali lagi pengusaha atau pelaku usaha mikro yang kena” pungkas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini. (Berbua)

Tinggalkan Balasan