Polemik Lahan Eks SDN Pocin 1, Bambang Sutopo Tegaskan DPRD Dukung Kebijakan Pemkot Depok

Wartasentral.com, Depok
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo (foto: ist)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Polemik lahan bekas (eks) SDN Pondok Cina (Pocin) 1 kembali menyeruak, setelah bertahun-tahun terlantar, akhirnya Wali Kota Depok Supian Suri merencanakan lokasi tersebut dialih fungsikan semula dari masjid kini menjadi sekolah inklusi atau anak berkebutuhan khusus.

Rencana Supian Suri itu tidak berjalan mulus, pasalnya sejumlah anggota Fraksi PKS DPRD Kota Depok menolak keras pembangunan sekolah tersebut, lantaran mereka menilai masyarakat Pocin lebih membutuhkan masjid.

Berbeda dengan rekannya di Fraksi, Politikus senior PKS H Bambang Sutopo (HBS) malah mengajak semua pihak untuk berpikir jernih dan tak perlu membenturkan alih fungsi lahan SDN Pocin 1, menjadi masjid atau sekolah inklusi.

Ia menyebut antara masjid dan sekolah sama-sama penting, sehingga wacana tak perlu berkembang dengan membenturkan masjid dan sekolah.

“Kita jangan terjebak, pada dikotomi masjid atau sekolah. Keduanya penting dan akan tetap diperjuangkan,” tegas HBS, Rabu (21/5/2025).

Dalam konteks perencanaan pembangunan, ia menyebut DPRD bersama pemerintah berkomitmen untuk melayani kebutuhan terbaik buat warga Depok.

“Soal polemik ini, hanya masalah komunikasi. Jika dikomunikasikan dengan baik, masalah akan berakhir dengan baik pula,” tekannya.

Lantaran itu, HBS menyarankan jika Pemkot Depok menginginkan lembaga pendidikan yang inklusif atau khusus, perlu ada kajian lebih dalam.

“Pemkot Depok perlu menyampaikan peta kebutuhan dan sebaran anak berkebutuhan khusus di Kota Depok, sebagai dasar perencanaan pendirian sekolah inklusif atau khusus,” sarannya.

Menurutnya, polemik SDN Pocin 1 sangat sensitif. Dengan demikian, segala sesuatunya perlu kebijakan yang berbasis data, partisipatif, transparan, serta memprioritaskan kepentingan jangka panjang masyarakat.

“DPRD Kota Depok siap mendukung kebijakan Pemkot, selama prosesnya memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan