Ragam  

HKPS 2025, SWI Depok Minta Pemkot Rawat Kebebasan Pers Untuk Jaga Demokrasi

HKPS 2025, SWI Depok Minta Pemkot Rawat Kebebasan Pers Untuk Jaga Demokrasi
Sekretaris SWI Depok Riki (foto: ist)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Bertepatan dengan peringatan World Press Freedom Day (WPFD) atau Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) tanggal 3 Mei 2025, Sekretaris Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok Riki, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok agar tetap merawat kebebasan Pers guna menjaga keberlangsungan demokrasi.

“Pers yang bebas, adalah perisai terbaik bagi demokrasi. Jurnalis harus bebas melaporkan berita tanpa takut disensor, diintimidasi atau dibalas,” ujarnya, Sabtu (3/5/2025), dibilangan Pancoran Mas.

Pasalnya, Ia tidak ingin di Kota Depok terjadi intimidasi atau teror terhadap wartawan maupun media yang kritis terhadap kebijakan Pemkot Depok.

“Jika kita lihat lebih dalam, di Kota Depok ini juga sudah banyak berdiri kantor berita. Jadi, saya sangat menginginkan tidak terjadi peristiwa intimidasi atau teror terhadap wartawan maupun kantor berita, seperti yang terjadi di luar sana,” tegasnya.

Ia pun mendorong Walikota Depok Supian Suri dan Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah, menginstruksikan para Kepala Dinas untuk terbuka terhadap wartawan jika meminta informasi.

Pasalnya, sejumlah wartawan di Depok kerap kesulitan menghubungi atau menemui Kepala Dinas untuk menggali informasi lebih dalam terkait informasi yang awal didapat oleh para jurnalis.

“Teman-teman di Depok sering ngeluh, susah nemuin atau telpon Kepala Dinas buat konfirmasi agar informasi berimbang. Bahkan, tak jarang pintu masuk kantor dinas pun terkunci rapat, tanpa ada petugas yang menjaganya,” bebernya.

Riki juga mengakui, ada sejumlah pejabat Pemkot Depok yang menolak di konfirmasi lantaran mereka sudah diwawancara oleh pegawai Diskominfo.

“Pak Walikota seharusnya menjelaskan kepada para pejabatnya, untuk tidak tertutup terhadap wartawan serta menjelaskan produk perusahaan pers itu, berbeda dengan produk Diskominfo,” imbuhnya.

Satu hal lagi, ia meminta Walikota dan Wakil Walikota Depok menjamin kebebasan pers, dengan tidak ada lagi terjadi pelarangan liputan saat kegiatan dinas-dinas.

“Tahun lalu di Depok ini, kita masih menemukan adanya pelarangan liputan saat kegiatan dinas. Saya minta kepada pak wali Supian Suri dan pak Wakil Chandra Rahmansyah, yang demikian itu tidak terjadi dimasa kepemimpinannya,” desak Riki.

Ia mengemukakan, pada Hari Kebebasan Pers Sedunia ini, Pemkot Depok harus menegaskan kembali komitmennya terhadap salah satu pilar dasar demokrasi, yakni kebebasan media.

“Jurnalisme yang bebas, independen dan beragam sangat penting bagi setiap masyarakat demokratis. Pada Hari Kebebasan Pers Sedunia ini, kita harus mengingat pentingnya bersikap tegas dalam membela kebebasan media,” tambahnya.

Ia menekankan, Kebebasan pers adalah tulang punggung demokrasi. Membelanya, berarti melindungi kebebasan wartawan dan nilai-nilai yang di junjung tinggi negeri ini.

Asal-usul Hari Kebebasan Pers Sedunia

Mengutip dari situs UNESCO, Hari Kebebasan Pers Sedunia dicanangkan Majelis Umum PBB pada tahun 1993, setelah Rekomendasi yang diadopsi pada sesi ke-26 Konferensi Umum UNESCO pada tahun 1991.

Hal itu merupakan, tanggapan terhadap seruan jurnalis Afrika yang pada tahun 1991 menghasilkan Deklarasi Windhoek yang bersejarah .

Tanggal 3 Mei menjadi pengingat bagi pemerintah, tentang perlunya menghormati komitmen mereka terhadap kebebasan pers.

Hari Kebebasan Pers Sedunia, juga menjadi hari refleksi bagi para profesional media tentang isu-isu kebebasan pers dan etika profesional. (Thesa)

Tinggalkan Balasan