Wartasentral.com, Kota Depok – Camat Cilodong Zainal Arifin menegaskan, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang sudah dilantik pada 22 Januari kemarin, agar bersikap netral dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya.
Terutama menjelang hari H, pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024.
“Saya harap untuk pengawas di TPS, tidak ada tekanan dan mengarahkan masyarakat, untuk memilih salah satu calon, diharapkan netral semuanya,” ujarnya, Kamis (25/1/24).
Meskipun tugas utama PTPS adalah saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, namun ada tugas-tugas lainnya yang juga diharapkan maksimal, dalam membantu panitia penyelenggara Pemilu lainnya.
“Sebelum masa tenang, ini juga bantu pengawasan di lingkungan masing-masing, seperti antisipasi pembagian uang (money politic),” kata Zainal.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cilodong Dedi Mulyana menuturkan, sebanyak 453 PTPS, sudah dilantik beberapa hari lalu untuk penempatan di 453 TPS se-Kecamatan Cilodong.
Ia menyebut, masa kerja Pengawas TPS adalah 30 hari kalender. Yaitu, 24 hari sebelum pelaksanaan Pemilu 2024 dan enam hari setelahnya.
Saat ini, mereka mulai diperbantukan untuk menjadi perpanjangan tangan pengawas di kelurahan, terkait informasi aktivitas politik di masyarakat.
“Kami tekankan para PTPS, untuk bekerja secara profesional, sesuai prosedur, menjaga marwah lembaga, karena mereka ujung tombak pengawasan Pemilu 2024,” pungkasnya. (Rik)