Wartasentral.com, Depok – Komisi B DPRD Kota Depok memberikan usulan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, untuk pembentukan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru. Salah satunya adalah, BUMD Pangan.
Ketua Komisi B DPRD Kota Depok H. Hamzah, S.E, M.M, memaparkan, BUMD Pangan nantinya memiliki banyak manfaat. Antara lain, meningkatkan ketersediaan pangan, menjaga pasokan dan harga di tingkat petani dan masyarakat.
“BUMD Pangan, juga berfungsi membantu pengendalian inflasi dan meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, BUMD Pangan juga berperan penting dalam hilirisasi pangan dan mendukung kegiatan pemerintah,” paparnya, dalam rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (30/4/2025).
Sekretaris DPC Partai Gerindra ini pun menjelaskan, dalam perannya meningkatkan ketersediaan pangan, BUMD Pangan dapat menjadi penyedia barang dan jasa yang berkualitas, untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
“Dalam hal menjaga pasokan dan harga, BUMD Pangan dapat menjadi off-taker hasil pangan lokal, sehingga dapat menjaga pasokan dan harga di tingkat petani dan masyarakat,” bebernya.
Terkait membantu pengendalian inflasi, ia menyebut BUMD Pangan bisa membantu pemerintah dalam mengendalikan inflasi, terutama inflasi pangan.
“Untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), BUMD Pangan dapat menjadi salah satu sumber PAD, melalui kegiatan usaha dan hasil penjualan produk pangan,” urai Hamzah.
Berkaitan dengan dukungan program hilirisasi pangan, ia menyatakan, BUMD Pangan dapat melakukan hilirisasi atau pengolahan lanjutan hasil pangan lokal, seperti menampung hasil panen petani dan menjualnya kembali.
Katanya, BUMD Pangan juga dapat mendukung kegiatan pemerintah, seperti menyediakan pangan bersubsidi, bantuan sosial, dan pasar murah.
Lantas, keberadaan BUMD Pangan, tandas Anggota DPRD Fraksi Gerindra Dapil Cilodong – Tapos ini, juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hamzah menekankan, BUMD Pangan dapat menjadi penyedia pangan bagi masyarakat, termasuk kebutuhan pangan bagi aparat negara seperti beras ASN.
“BUMD Pangan, juga dapat membuka lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja lokal, sehingga mengurangi pengangguran,” unggahnya.
Untuk bisa direalisasikan, usulan pembentukan BUMD Pangan itu, menurutnya perlu melewati beberapa tahapan. Mulai dari dibuatkan kajian akademis, prapemperda, Pansus, pengesahan, persetujuan, hingga diparipurnakan.
“Harapannya BUMD Pangan ini bisa diwujudkan, sehingga Kota Depok bisa mendapat berbagai manfaat tersebut,” utasnya. (Key)