Wartasentral.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM), akhirnya menegur Walikota Depok Supian Suri, lantaran bertentangan dengan perintahnya terkait larangan penggunaan Mobil Dinas (Mobdin) oleh ASN untuk mudik.
Dedi Mulyadi secara tegas menyatakan, sudah menegur Supian Suri lantaran dinilai mengabaikan perintah Gubernur Jawa Barat.
“Tadi malam sudah saya tegur. Nanti tidak boleh ada pernyataan yang seperti itu lagi,” ungkapnya, Senin.
Ia menegaskan, mobil dinas hanya boleh untuk kepentingan dinas titik, tidak untuk kepentingan yang lain.
“Iya dong abai. Itu membuka ruang pada kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai aturan,” tambah KDM.
Menurutnya, argumentasi Walikota Depok mengenai tidak semua ASN memiliki kendaraan dinas itu, tidak tepat.
Pasalnya, papar Dedi Mulyadi, pemegang kendaraan dinas itu rata-rata pejabat eselon II dan III.
“Pak Walikota ini berargumentasi tidak semua ASN itu punya mobil dinas, tetapi pemegang mobil dinas itu rata-rata pejabat eselon III dan eselon III,” urainya.
Ia mengatakan, eselon IV tidak ada Mobdin, kecuali kalau UPTD di kabupaten/kota yang PU. Itu punya Mobdin bak yang biasa ngangkut pasir.
Ia menambahkan, tunjangan bagi pejabat eselon II dan III, cukup untuk membeli mobil.
Apabila, mereka tidak memiliki mobil pribadi, maka ada yang salah dalam mengelola keuangannya.
“Tunjangannya cukup, gitu loh. Kalau tunjangan ASN eselon III, eselon II itu cukup. Tidak mungkin tidak punya mobil. Kalau tidak punya mobil, berarti ngelola uangnya nggak benar,” kupas Dedi.
Ia mencontohkan, bagaimana kalau mobilnya di jalannya mengalami problem.
“Kan menjadi risiko dan itu, negara loh keuangannya. Harus dipertanggung jawabkan,” tekan Dedi Mulyadi.
Teguran serupa, juga disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya.
“Ya, kita akan tegur Walikota Depok,” kata Bima Arya usai shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat, Senin.
Ia menegaskan, mobil dinas hanya boleh digunakan ASN untuk keperluan pelayanan publik, bukan untuk mudik lebaran. (Key)