Ragam  

Tidak Digubris Kejari, LSM BPJ KPNPA Bogor Raya Lapor Kejagung

Tidak Digubris Kejari, LSM BPJ KPNPA Bogor Raya Lapor Kejagung
Tanda Terima laporan LSM BPJ KPNPA Bogor Raya kepada Kejagung RI (foto: David Malau)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jakarta – Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI ) Bogor Raya Rizwan Riswanto mengungkapkan, telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Senin, (3/2/2025).

Laporan itu ia lakukan lantaran menemukan sejumlah dugaan penyalahgunaan anggaran, yang menjadi sorotan BPI KPNPA RI Bogor Raya.

“Seperti dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” ungkap Rizwan, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).

Kemudian, sambungnya, Kelebihan Pembayaran tunjangan pegawai dan juga kasus penyuapan terhadap oknum pegawai KPK gadungan, yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.

“Kami telah menyerahkan laporan resmi ke Kejagung, terkait indikasi penyimpangan Dana BOS yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Selain itu, Rizwan juga melaporkan dugaan praktik suap yang dilakukan oleh oknum pejabat Disdik Kabupaten Bogor, kepada seseorang yang mengaku sebagai pegawai KPK atau gadungan.

“Kami memiliki bukti yang cukup kuat, terkait adanya praktik suap ini dan kami berharap Kejagung segera menindaklanjutinya,” pintanya.

Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, yang harus segera diusut tuntas.

BPI KPNPA RI Bogor Raya, unggah Rizwan, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami berharap Kejagung segera memproses laporan ini dengan serius, demi menegakkan hukum dan mencegah kebocoran anggaran negara,” pungkasnya. (Cky)

Tinggalkan Balasan