Wartasentral.com, Depok – Penetapan Wali Kota dan Wakil Walikota Kota Depok periode 2025-2030, masih menunggu MK selesaikan sidang perkara Pilkada 2024. KPU Depok memperkirakan, pelantikan tersebut dilaksanakan pada bulan Maret 2025.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengonfirmasi, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok 2024 telah hampir selesai.
Anggota KPU Depok Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) Achmad Firdaus menyampaikan, proses kini memasuki tahap akhir, yakni penetapan.
Namun, penetapan itu masih menunggu hasil penyelesaian perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita sudah ke MK, untuk pembacaan gugatan. Gugatan tersebut kemudian dicabut, tapi karena sudah terregistrasi, prosesnya tetap dilanjutkan. Sidang pencabutan perkara di MK, akan digelar sekitar tanggal 17 Januari,” paparnya, Rabu (15/1/2025).
Setelah proses di MK rampung, tandasnya, KPU akan melengkapi dokumen-dokumen administrasi sebagai bagian akhir dari tugas mereka dalam Pilkada.
Terkait pelantikan, Firdaus menyebutkan proses tersebut, bukan lagi kewenangan KPU, melainkan berada di ranah DPRD.
Meski begitu, ia menyampaikan informasi pelantikan kepala daerah, kemungkinan besar akan dilaksanakan pada bulan Maret 2025 mendatang.
“Pelantikan awalnya, dijadwalkan pada 10 Februari. Namun, karena banyak daerah yang masih berperkara, ada wacana dari Komisi II DPR RI, menunda pelantikan hingga Maret agar semua pelantikan dilakukan serentak. Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelantikan kemungkinan besar akan dilakukan secara terpisah berdasarkan wilayah provinsi. Untuk Kota Depok sendiri, pelantikan diperkirakan akan digelar di Bogor.
Firdaus menjelaskan, KPU RI tengah mengusulkan program peningkatan partisipasi masyarakat sebagai fokus utama di tahun 2025.
Meski demikian, rencana itu masih sebatas wacana dan akan diputuskan pada bulan Agustus mendatang.
“Sosialisasi akan menjadi prioritas, tetapi ini belum final karena perencanaan Pilkada 2027, juga sudah mulai dipersiapkan,” bebernya.
Sebagai bagian dari tahapan pasca Pemilu, KPU Depok akan menggelar evaluasi di pertengahan atau akhir Januari.
Evaluasi itu bertujuan, untuk menilai kinerja dan pelaksanaan Pilkada guna memperbaiki proses ke depannya.
“KPU Depok, kini menunggu tahapan penetapan dan undangan resmi dari DPRD untuk pelantikan. Tahapan akhir ini diharapkan dapat berjalan lancar, sehingga pemerintahan baru segera bisa dilantik dan mulai bekerja,” pungkasnya. (Rik)