Wartasentral.com, Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, mengumumkan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Depok 2024. Pasangan calon nomor urut 2 Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, diputuskan lebih unggul dari rivalnya.
Pengumuman tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Willi Sumarlin sampaikan, dalam Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Depok, di The Margo Hotel, Beji, Senin (2/12/2024) malam.
Dengan begitu, dapat dipastikan Supian-Chandra resmi ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah disahkan KPU Depok, Supian-Chandra meraih 451.785 suara, mengungguli pasangan calon nomor urut 1, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq (Imam-Ririn), yang memperoleh 396.863 suara. Penetapan itu, sekaligus menjadi pengumuman resmi hasil Pilkada Depok 2024.
“Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, yakni 2 Desember 2024,” ujar Willi, saat membacakan hasil pleno.
Ia menegaskan, keputusan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam formulir model D, hasil Kapko-Kwk dan lampiran keputusan resmi KPU.
Pengumuman itu, KPU Depok lakukan pada pukul 22.08 WIB dan menandai akhir proses rekapitulasi suara Pilkada Depok.
Dengan kemenangan tersebut, Supian-Chandra akan memimpin Kota Depok untuk periode 2025-2030 mendatang.
Willi lantas mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2024, termasuk masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya dengan tertib dan damai. (Rik)