Wartasentral.com, Depok – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menyampaikan sejumlah arahan yang wajib dipatuhi pasangan calon (paslon), termasuk tim ataupun simpatisan guna memastikan masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan sesuai aturan.
Masa tenang Pilkada 2024 sendiri, berlangsung selama 3 hari sejak 24 hingga 26 November.
Ketua Bawaslu Kota Depok Fathul Arif menekankan sejumlah langkah akan dilakukan pihaknya, demi menjaga kondusivitas dan integritas Pilkada.
Ia menegaskan, seluruh pengawas kecamatan dan kelurahan telah diingatkan kembali mengenai tugas dan fungsi mereka, termasuk penguatan mental untuk menghadapi berbagai situasi di lapangan.
“Kami mempersiapkan seluruh pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan, memastikan mereka memahami tanggung jawab dan siap dengan segala kondisi di lapangan. Kami sudah menggelar apel masa tenang,” ujarnya, Senin (25/11/2024).
Selama masa tenang, tandasnya, Bawaslu memprioritaskan beberapa hal utama.
Termasuk, mencegah aktivitas kampanye, memastikan logistik pemilu dalam kondisi baik, dan menjaga netralitas penyelenggara.
“Di masa tenang ini, kampanye menjadi hal yang harus dicegah. Selain itu, kami mengawasi logistik agar tidak ada kerusakan atau kekurangan, serta memastikan netralitas penyelenggara, baik dari KPU maupun Bawaslu,” jelasnya.
Terkait alat peraga kampanye (APK), Bawaslu bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok memastikan tidak ada pelanggaran di lapangan.
Patroli pengawasan akan dilakukan, terutama di titik-titik rawan seperti daerah yang berpotensi banjir dan TPS prioritas.
“Kami telah melakukan survei dan penelitian terkait kerawanan, seperti lokasi banjir dan fokus pengawasan di TPS. Kami juga mendirikan posko di kota dan kecamatan, untuk mendukung patroli pengawasan,” tambah Fathul.
Lebih lanjut, Bawaslu memberikan apresiasi kepada seluruh paslon yang telah menjaga suasana kondusif di Kota Depok.
“Kami ucapkan terima kasih kepada para paslon yang tetap menjaga kedamaian di Kota Depok. Namun, kami juga mengingatkan agar tidak melakukan pelanggaran seperti kampanye atau politik uang, di masa tenang ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya senantiasa mengingatkan petugas KPU dan Bawaslu, untuk tetap konsisten menjaga netralitas serta memahami aturan yang berlaku.
Koordinasi yang intens antara KPU dan Bawaslu, juga ditekankan untuk menciptakan Pilkada yang adil dan bermartabat.
Netralitas, utasnya, harus tetap dijaga, aturan main harus dipahami dan yang terpenting adalah, menjaga kondusivitas Kota Depok.
“Kami harap, koordinasi antar penyelenggara dapat terus berjalan untuk memastikan pemilu yang sukses,” tutupnya. (Key)