Ragam  

Kasno: Jangan Bernafsu Memakzulkan Presiden RI

Kasno: Jangan Bernafsu Memakzulkan Presiden RI
Ketua LSM Kapok Kasno (foto: Ano)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Ketua LSM Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (Kapok) Kasno, menyoroti beredarnya opini Pemakzulan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Ia menegaskan, hal tersebut sangatlah tidak mudah, lantaran pemakzulan Presiden RI harus disampaikan ke DPR.

“Selanjutnya DPR yang menuduh, mendakwa, melakukan impeach dan harus dilakukan oleh anggota DPR dari 575 kursi, minimal harus dua pertiga yang setuju untuk Pemakzulan Presiden RI,” papar Kasno, Senin (14/1/24).

Apabila proses di DPR telah selesai, sambungnya, barulah putusannya dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk disidangkan.

“Apakah putusan DPR ini benar, bahwa Presiden sudah melanggar?” nanti di MK sidang lagi,” jelasnya.

Kasno membeberkan, waktunya itu sangatlah panjang dan tidak cukup waktu bagi siapa saja, pihak-pihak yang bernafsu memakzulkan Presiden RI, menjelang Pemilu 14 februari 2024 nanti.

“Mari kita sambut dan kita jaga pesta demokrasi, dengan suasana yang Aman Nyaman, dan Kondusif,” ujarnya.

Siapapun Presiden dan Wakil Presiden nanti, tambahnya, dialah salah satu putra putra terbaik bangsa Indonesia, yang sama sama kita cintai ini.

Semua ketahui sebelumnya, rencana pemakzulan Presiden Jokowi, datang dari sekelompok orang yang menamai dirinya Petisi 100.

Petisi 100 mendatangi Menko Polhukam RI, Mahfud MD, meminta agar pemakzulan Presiden segera dilakukan.

Alasannya, lantaran banyak temuan dugaan pelanggaran pemilu yang ditujukan pada Jokowi.

Dalam keterangannya mengutip tribunmedan.com, Mahfud mengatakan pemakzulan itu memiliki proses yang panjang.

“Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke Parpol dan DPR,” kata Mahfud, dalam keterangan yang terkonfirmasi Selasa (9/1/2024). (Rik)

Tinggalkan Balasan