Wartasentral.com, Jembar – Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia bersama Universitas Jember (UNEJ), menggelar sosialisasi bertajuk Literasi dan Edukasi Hukum Perfilman dan Penyensoran di Provinsi Jawa Timur, di salah satu hotel ternama di Kabupaten Jember(20/11/2024).
Acara tersebut, bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku perfilman, siswa, guru, dan mahasiswa, terhadap pentingnya regulasi hukum dan penyensoran dalam industri perfilman.
Rektor UNEJ Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM., menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama tersebut.
“Kegiatan ini mendukung kebebasan berekspresi, sembari menjaga nilai-nilai moral bangsa,” tukasnya.
LSF dan UNEJ, jelasnya, bersama-sama membangun literasi hukum agar perfilman Indonesia terus berkembang tanpa kehilangan jati diri.
Ia berharap dengan kegiatan itu, para insan perfilman Indonesia menunjukkan karyanya, akan tetapi tetap pada rambu-rambu yang telah ditetapkan norma hukum yang ada di Indonesia, yang mencerminkan identitas bangsa.
Sementara itu, Ketua Sub Komisi Kerja Sama LSF Imam Syafi’i menyampaikan, acara itu diikuti berbagai kelompok.
Antara lain, Siswa dan guru dari SMKN 1, SMKN 4 dan SMA K Santo Paulus Jember, Mahasiswa dan dosen PSTF Fakultas Ilmu Budaya UNEJ dan Komunitas perfilman Jember.
Melalui kegiatan itu, LSF dan UNEJ berharap dapat membangun ekosistem perfilman Indonesia, yang tidak hanya kreatif tetapi juga bertanggung jawab secara moral dan hukum.
Kolaborasi tersebut, Imam harapkan terus memberikan dampak positif bagi perkembangan industri perfilman Indonesia.
“Kalau Anda ingin bahagia selamanya, cintailah profesi Anda. Pahami regulasi dan edukasi di dunia perfilman secara profesional,” ujarnya.
Acara itu, menghadirkan tiga narasumber utama yang membahas berbagai aspek penting.
Yaitu, Nusantara Husnul Khatim Mulkan, Ketua Sub Komisi Publikasi LSF tentang minimnya kesadaran pelaku perfilman terhadap perlindungan hukum.
“Kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan tanggung jawab terhadap karya yang dihasilkan,” tegasnya.
Pemateri kedua diisi Denny Antyo Hartanto, Kepala Laboratorium Audio Visual PSTF UNEJ. Ia memaparkan pentingnya hak cipta dalam industri film.
“Hak eksklusif melindungi karya visual, audio, dan lainnya dari pembajakan. Edukasi ini penting, agar pekerja film memahami hak dan tanggung jawab hukumnya,” tegasnya.
Pemateri ketiga Erlan Basri, Ketua Sub Komisi Pemantauan LSF, menyoroti dampak strategis film yang dapat bersifat positif maupun negatif.
“Proses penyensoran, harus menjaga nilai-nilai moral bangsa. Film bisa menjadi alat kampanye isu publik, tapi harus tetap berpegang pada norma yang baik,” katanya.
Pada kesempatan terpisah, Surya Dewi Karisma Melati, mahasiswa Program Studi Televisi dan Film (PSTF) Fakultas Ilmu Budaya UNEJ, mengaku acara itu sangat bermanfaat.
“Kami mendapat wawasan baru tentang cara memproduksi film, sesuai dengan koridor hukum. Ini sangat membantu kami sebagai calon sineas,” urainya. (Meneol)