Wartasentral.com, Banjarmasin – Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat (FISIP ULM) Dr.Taufik Arbain.M.Si, menilai, sosialisasi visi dan misi bagi para Calon Kepala Daerah (Cakada), baik Gubernur serta Bupati/Walikota di Kalimantan Selatan (Kalsel), sangat penting.
Selain itu, tambahnya, sosialisasi merupakan salah satu persyaratan, yang diwajibkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
“Sangat penting bagi calon kepala daerah adalah untuk menawarkan gagasan dan program yang akan dijalankan jika terpilih,” ujarnya, Selasa (17/9/2024).
Itu, ucapnya, merupakan cara bagi para kandidat untuk menunjukkan orientasi serta arah pembangunan, yang ingin dicapai di daerah yang akan mereka pimpin.
“Visi dan misi ini, tidak hanya harus menjawab tantangan pembangunan sebelumnya, tetapi juga harus mampu menawarkan solusi, bahkan inovasi baru,” tekannya.
Formulasi visi dan misi, tambah Taufik, biasanya berangkat dari data serta fakta pembangunan terdahulu dan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Dengan demikian, terjadi kesinambungan antara kebijakan pusat dan daerah,” sambungnya.
Visi dan misi, menurutnya sering kali diisi dengan kebijakan teknokratik yang terencana, namun tetap bernuansa populis agar dapat diterima masyarakat luas.
“Program-program unggulan yang disusun dalam visi misi tersebut, kemudian dikampanyekan secara masif menggunakan bahasa yang menyentuh emosi publik dan disebarluaskan melalui berbagai media,” ungkapnya, yang juga merupakan Ketua Indonesian Association of Public Administration Kalsel ini.
Tidak jarang, katanya, para kandidat menggunakan kalimat yang singkat dan sederhana dalam menyusun visi misi, atau menggunakan akronim untuk memudahkan publik mengingatnya.
Hal itu, nilainya, sengaja dilakukan lantaran tim penyusun visi misi memahami, masyarakat menginginkan sesuatu yang mudah dipahami dan mengena pada jiwa.
“Sedangkan, gagasan yang lebih kompleks dan akademik, biasanya hanya menarik perhatian kelompok menengah ke atas, terutama generasi milenial dan Gen Z, yang lebih berpendidikan dan terhubung secara digital,” ulasnya.
Visi dan misi, tandasnya, juga merupakan bagian dari janji politik yang diatur oleh undang-undang dan disampaikan kepada KPU.
Tahap kampanye dan debat kandidat, tegasnya, menjadi momen penting bagi para calon untuk menegaskan janji politik mereka kepada publik.
Bagi Taufik, debat kandidat sering kali menjadi perhatian utama bagi kelompok menengah ke atas, yang cenderung menganalisis secara kritis.
Hasil dari debat itu, kemudian akan disebarkan lebih luas melalui media sosial atau percakapan antar warga.
“Gerakan kampanye yang dilakukan oleh partisipan, meski bukan tim sukses resmi, sering muncul dari kelompok ini,” tambahnya.
Efek dari penyebaran visi dan misi itu, sering kali tidak hanya berhenti ditingkat atas, tetapi juga meluas ke tingkat akar rumput.
Para pendukung dapat dengan mudah menyebarluaskan informasi melalui media sosial, bahkan sebelum visi misi resmi disosialisasikan KPUD.
Saat ini, terang Taufik, muncul pula gerakan buzzer yang berusaha mendiskreditkan lawan politik, dengan menggunakan kampanye negatif di platform seperti TikTok.
“Namun, dengan sosialisasi visi dan misi yang dilakukan KPUD, kita harapkan partisipasi publik dapat lebih diarahkan pada kampanye positif, sehingga pelaksanaan Pilkada tetap bermartabat,” pungkasnya. (KSBS)