Wartasentral.com, Depok – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana, resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) Rencana Aksi Keselamatan Daerah (RAKD), yang diselenggarakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, di Hotel Santika, Rabu (11/9/2024).
Dalam FGD tersebut, ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk menciptakan transportasi yang aman dan nyaman, bagi masyarakat Kota Depok serta menjadi langkah awal dalam penyusunan RAKD Kota Depok.
“Alhamdulillah, hari ini Dishub melaksanakan FGD dalam rangka menyusun RAKD Kota Depok,” tukasnya.
Dengan adanya kegiatan itu, jelasnya, pihak terkait bisa berdiskusi mengenai berbagai persoalan, termasuk kemacetan dan keselamatan lalu lintas yang tidak bisa dihindari di kota besar seperti Depok.
“Semua kota besar pasti mengalami kemacetan, tetapi kita perlu memastikan kehadiran petugas dari kepolisian dan Dinas Perhubungan di lapangan, serta upaya-upaya Pemerintah Kota dalam mengatasinya,” lanjut Nina.
Melalui rencana aksi itu, Nina berharap dapat dilakukan rekayasa lalu lintas dengan memanfaatkan kemampuan dan kewenangan seluruh pemangku kepentingan yang hadir.
“Kita tidak dapat dibandingkan dengan DKI Jakarta karena keterbatasan anggaran, tetapi kita terus berupaya menjadi kota penyangga yang kuat,” tekannya.
Meskipun tidak selalu dapat melakukan pelebaran jalan, urainya, harus tetap fokus pada perbaikan agar jalan tetap layak dilalui.
“Dengan upaya ini, ditambah kehadiran petugas, kita berharap kemacetan dapat diurai,” imbuhnya.
Nina berharap, rencana aksi itu dapat memberikan pelayanan terbaik untuk keamanan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas di Kota Depok.
“Harapan kami, akan ada masukan dari narasumber Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Bappenas, yang memberikan arahan terkait transportasi di Kota Depok,” harapnya.
Nina mengaku perlu bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Dishub, DPUPR, Satpol PP dan Bappeda, untuk menyusun perencanaan yang terintegrasi.
“Kota Depok sebagai kota penyangga, harus bekerja selaras dengan Jakarta dan pemerintah pusat,” usulnya. (Key)