Wartasentral.com, Cianjur – Bawaslu Cianjur saat ini tengah melakukan tahapan seleksi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), yang lolos tahapan administrasi pendaftaran pada tanggal 2-6 Januari 2024 di masing-masing Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
Seperti halnya, yang dilakukan oleh Panwascam Sukaresmi, dengan kuota 259 pengawas.
“281 warga dari 11 Desa yang ada di wilayah kecamatan Sukaresmi, ikut serta mendaftar PTPS,” jelas Ketua Panwascam Sukaresmi Budi M.J, didampingi Kordiv Hukum P2HM Jalaludin S.P, dikantornya, Kamis (11/1/24).
Sedangkan yang lolos seleksi administrasi pendaftaran, imbuhnya ada 259 orang, sesuai kuota Kecamatan Sukaresmi.
Budi mengatakan, ada beberapa orang yang tidak lolos administrasi pendaftaran, lantaran mereka terkendala dari umur.
Ia menegaskan, dalam persyaratan yang ditentukan, minimal 21 tahun tepat pada hari saat pendaftaran PTPS, sedangkan usia mereka di bawah 21 tahun.
Sebelumnya Ketua Panwascam Sukaresmi menyampaikan, yang menjadi kesulitan antara lain letak geografis, lantaran wilayah Kecamatan Sukaresmi, salah satu daerah perbatasan Kabupaten Bogor dan Cianjur.
“Kedua, terkendala dengan SDM dalam, artian yang memenuhi persyaratan seperti ijazah minimal tingkat SLTA dan berusia minimal 21 tahun. Selain itu terkendala lebih dulu rekrutmen KPPS,” urainya.
Meski demikian, Panwascam Sukaresmi berhasil merekrut sesuai kuota, hingga pelaksanaan seleksi wawancara berjalan lancar.
Tahapan selanjutnya, 259 petugas PTPS yang terpilih, nantinya akan dilakukan Pelantikan, Bimbingan teknis terkait tugas dan fungsi pekerjaan apa yang dilakukan di TPS.
“Mereka juga akan lebih ditekankan dalam integritas dan komitmen bekerja.
Artinya tugas PTPS itu, bagaimana mempermudah, mensinergikan pekerjaan di lapangan, yang selalu dilakukan oleh Pengawas Kelurahan Desa,” utasnya (berbu)