Ragam  

Diskominfo Depok Tunjukkan Komitmen Kuat Cegah Pornografi Anak

Sekretaris Diskominfo Kota Depok Muhammad Fahmi (foto: ist)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, menunjukkan komitmen kuatnya dalam pencegahan pornografi anak.

Seperti diketahui Diskominfo Kota Depok, masuk dalam Gugus Kota Layak Anak, bertanggung jawab atas pemenuhan indikator layak anak, terutama dalam kluster khusus.

Sekretaris Diskominfo Kota Depok Muhammad Fahmi, menyatakan pihaknya mendukung penuh pembentukan kelurahan ramah anak, program dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Kelurahan Pondok Cina (Pocin).

“Kami menyampaikan langkah konkret dalam kegiatan bimbingan teknis pembentukan kelurahan ramah anak yang berlangsung di Aula Kelurahan Pondok Cina,” katanya, usai menjadi narasumber pada acara Pembentukan Desa Ramah Anak dan Bebas Pornografi, di Kantor Kelurahan Pondok Cina, Jumat (12/7/2024).

Diskominfo Kota Depok memaparkan tentang dunia digital serta grafik, yang menunjukkan kontribusi generasi millenial dan Gen Z dalam penggunaan internet.

Fahmi menegaskan, pentingnya langkah pencegahan pornografi pada anak melalui berbagai program unggulan seperti Mobile Community Access Point (MCAP) dan kampanye internet sehat ke sekolah-sekolah di Depok setiap hari.

“Antara Januari hingga Juni 2024, Diskominfo Kota Depok telah menjangkau 1.707 siswa sekolah dasar di Kota Depok dengan kampanye internet sehat. Upaya ini juga didukung melalui program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS), di mana kampanye internet sehat dilakukan kepada anak-anak dan masyarakat,” jelasnya.

Di media sosial, Diskominfo Kota Depok juga aktif mempublikasikan program, kebijakan serta konten informatif yang ramah anak.

Hingga Juli 2024, terdapat 28 postingan di Instagram dan Facebook terkait isu anak, selain itu, program kebijakan dan konten ramah anak juga disebarluaskan melalui website resmi Kota Depok.

“Kami juga memperkenalkan layanan pelaporan dan pengaduan kegawatdaruratan melalui nomor 112. Dalam alur pelaporan NTPD 112, setiap laporan yang masuk akan diteruskan ke perangkat daerah terkait beserta bukti dukung berupa foto dan video,” ungkapnya.

Dengan berbagai inisiatif ini, Diskominfo Kota Depok menunjukkan dedikasi dan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari bahaya pornografi serta membentuk lingkungan yang lebih ramah anak.

Selain itu, tambahnya dalam era digital saat ini, penggunaan gawai atau gadget oleh anak-anak menjadi suatu hal yang tidak terelakkan.

Namun, penting bagi orang tua untuk mengawasi penggunaan gawai pada anak-anak demi menjaga keamanan dan kesehatan mereka.

Orang tua harus mengambil peran aktif dan tegas dalam pengawasan ini, untuk melindungi anak-anak dari berbagai konten negatif yang dapat mereka akses melalui gawai.

Ini termasuk konten kekerasan, pornografi, serta informasi palsu yang dapat merusak perkembangan mental dan emosional anak.

Orang tua harus selalu mengetahui apa yang dilakukan anak-anak mereka dengan gadget, ini bisa dilakukan dengan rutin memeriksa riwayat penggunaan, aplikasi yang diunduh dan situs web yang dikunjungi.

Mereka juga harus memastikan bahwa mereka mengetahui semua password yang digunakan anak-anak untuk mengakses perangkat dan akun mereka.

Ini penting untuk mencegah anak-anak mengakses konten yang tidak sesuai tanpa sepengetahuan orang tua.

Fahmi pun mengingatkan, pengawasan yang ketat bukan berarti melarang anak-anak menggunakan gawai, tetapi lebih kepada memastikan bahwa mereka menggunakan teknologi secara bijaksana dan aman.

“Dengan pengawasan yang tepat, orang tua dapat membantu anak-anak mereka memanfaatkan teknologi untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat,” tutupnya. (Thesa)

Tinggalkan Balasan