Ragam  

Provinsi Kalsel Sambut Baik Rencana Pendirian Stasiun Pemantau

Provinsi Kalsel Sambut Baik Rencana Pendirian Stasiun Pemantau
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Roy Rizali Anwar & Laksamana Pertama Oc. Budi Susanto, SH, M. Si, M. Tr. Opsla, Kepala Kantor Zona Badan Keamanan Laut Tengah RI. (Foto: lenkal)
Bagikan:

Wartasentral.com, Banjarbaru – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Roy Rizali Anwar, menerima kunjungan dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Tengah Republik Indonesia, di ruang rapat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kantor Gubernur, di Banjarbaru, Senin (25/3/2024).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari Courtesy Call (CC), yang dilakukan ke seluruh wilayah kerja Zona Bakamla Tengah.

Zona itu terdiri dari 13 provinsi di wilayah Indonesia Bagian Tengah dan dipimpin oleh Laksamana Pertama Oc. Budi Susanto, SH, M. Si, M. Tr. Opsla, Kepala Kantor Zona Badan Keamanan Laut Tengah RI.

“Provinsi Kalimantan Selatan dan Jawa Timur, adalah dua wilayah yang belum kami kunjungi,” ujar Budi.

Dalam kunjungan tersebut, Bakamla juga berkoordinasi terkait rencana pendirian pangkalan atau stasiun pemantau yang belum ada di Kalsel.

“Selama ini, koordinasi Bakamla dilakukan dari pangkalan lain yang terdekat dan di Kalsel memang belum ada,” jelasnya.

Lantaran itu, tegasnya, pada CC tersebut, ia juga berkoordinasi terkait pendirian pangkalan atau stasiun pemantau yang sesuai dengan tugas Bakamla, yaitu keselamatan dan keamanan di laut, serta penegakkan hukum.

Menanggapi rencana itu, Roy menyambut baik rencana tersebut dan akan merundingkan, serta merekomendasikan beberapa lokasi ataupun area yang dianggap strategis.

“Lokasi akan kita rundingkan terlebih dahulu, jika ada area yang siap, kita akan tawarkan dan koordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota setempat,” tambahnya.

Pendirian pangkalan atau stasiun pemantau, katanya, penting untuk menjaga keamanan dan keselamatan kelautan Kalsel dari potensi pelanggaran, seperti penyelundupan hasil sumber daya alam ilegal dan kecelakaan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel Rusdi Hartono, menyampaikan, potensi pelanggaran kelautan yang dihadapi Kalsel saat ini adalah penggunaan cantrang oleh nelayan, yang berpotensi merusak biota kelautan seperti terumbu karang.

Terkait rencana pendirian pangkalan, anggota Bakamla Zona Tengah yang sudah melakukan survei menyampaikan, salah satu potensi area atau lokasi yang mungkin akan direkomendasikan adalah di area Aluh-aluh, dengan luas lahan sebesar 11 hektar.

“Area Aluh-aluh memang potensial, dengan lahan seluas 11 hektar yang letaknya strategis di muara,” terang Rusdi.

Namun, kendalanya adalah area tersebut belum sepenuhnya diserahkan ke Pemprov Kalsel oleh Kabupaten Banjar.

Roy menegaskan, jika area tersebut dipilih, Bakamla Zona Tengah dapat melakukan koordinasi dengan Pemkab Banjar, dengan dukungan dari Pemprov Kalsel. (Lenkal)

Tinggalkan Balasan