Ragam  

Cium Indikasi Penggelembungan Suara, KPU Depok Tunda Rekap Penghitungan Suara

Cium Indikasi Penggelembungan Suara, KPU Depok Tunda Rekap Penghitungan Suara
Ruang Rapat Pleno Rekapitulasi suara KPU Depok (foto; Jude)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kota Depok, ditunda. Pasalnya, KPU Depok mencium adanya penggelembungan suara.

Awalnya rapat pleno akan digelar pada, Selasa (5/3/24) pukul 13:00 WIB, namun hingga pukul 14:30, rapat pleno belum juga dilaksanakan.

“Mohon izin karena ada PPK yang belum selesai, maka rapat pleno ditunda hingga pukul 20:00,” ujar seorang petugas KPU, dengan menggunakan pengeras suara, Selasa (5/3/24).

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Willi Sumarlin menegaskan, rapat pleno diundur lantaran adanya dugaan penggelembungan suara.

Dengan begitu, rapat pleno terakhir tingkat Kota Depok, terpaksa ditunda. Pasalnya, masih ada tiga kecamatan yang belum selesai penghitungan.

“Pleno ditunda, karena ada persoalan di PPK Kecamatan Sawangan akibat dugaan indikasi penggelembungan suara, di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kecamatan tersebut,” paparnya.

Ia menambahkan, saksi partai menyebut, ada 20 TPS yang diduga terjadi indikasi penggelembungan suara tingkat DPR RI.

Saat ini, lanjutnya, sedang diproses pencermatan di kecamatan, bersama para saksi dan Panwascam, terhadap TPS yang diduga penggelembungan suara.

“Karena, ada beberapa partai politik suaranya bertambah dan berkurang,” jelasnya.

Sampai saat ini, pihaknya belum melakukan finalisasi karena ada tiga kecamatan yang belum menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara, seperti Kecamatan Sawangan, Sukmajaya dan Tapos.

“Target kami upayakan, karena ada yang belum selesai, kami tambah waktu sampai besok,” tegas Wili.

Saat ini, KPU Depok sedang melakukan pencermatan penghitungan di Kecamatan Sawangan. Rapat Pleno dilanjutkan setelah pencermatan hitungan selesai. (Cky)

Tinggalkan Balasan