Wartasentral.com, Depok – Komisi IV DPR RI menyoroti maraknya peredaran benih palsu, yang dinilai merugikan masyarakat, khususnya petani.
Hal tersebut disampaikan dalam rangkaian kunjungan kerja, ke sektor perbenihan di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Selasa (31/3/3026).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan menegaskan pentingnya keterlibatan aparat penegak hukum (APH), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, dalam mengawasi peredaran benih, terutama yang dijual secara daring.
“Benih-benih palsu ini tentu kita minta pihak keamanan, pihak APH untuk terus memantau. Mungkin juga kita akan melibatkan Kominfo, agar jangan lagi begitu mudah ada orang memperjualbelikan benih secara online yang tidak diverifikasi dan tidak disertifikasi,” ujarnya.
Menurutnya, peredaran benih tanpa verifikasi dan sertifikasi berpotensi merugikan masyarakat luas karena kualitasnya tidak terjamin.
Ahmad Yohan menekankan penanganan persoalan ini tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“Tentu, ini kerja kolaborasi dengan banyak pihak. Ke depan kita harus duduk bersama membicarakan, bagaimana menjaga agar peredaran benih palsu yang merugikan masyarakat ini tidak terus berlanjut,” katanya.
Komisi IV DPR RI juga meminta Kementerian Pertanian Republik Indonesia, untuk mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor perbenihan guna merumuskan solusi komprehensif.
“Kami meminta kepada Kementerian Pertanian, agar mengajak bicara semua stakeholders terkait perbenihan, baik dengan asosiasi seperti IDFU dan lainnya,” lontarnya.
Ia menilai, masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu dibenahi, mulai dari regulasi yang belum optimal, kelembagaan yang belum terintegrasi, hingga keterbatasan anggaran.
“Bagaimana kita merumuskan regulasi yang selama ini masih terhambat, kemudian secara kelembagaan yang belum padu, serta anggaran yang masih minim. Ini perlu kita duduk bersama agar keluhan-keluhan bisa dijawab dengan baik,” pungkasnya. (Key)
