Wartasentral.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya penguatan responsibilitas antikorupsi, sebagai fondasi utama dalam membentuk kepemimpinan aparat penegak hukum (APH) yang berintegritas.
Mengingat, sektor penegakan hukum menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik, sehingga integritas pimpinan menjadi kunci menciptakan institusi kredibel.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat membuka kuliah umum pada Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-35 Tahun Ajaran 2026, di STIK-Lemdiklat Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum strategis, guna menanamkan nilai-nilai integritas bagi calon pimpinan Polri maupun kementerian/lembaga, agar mampu menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan yang semakin kompleks.
“Penguatan responsibilitas antikorupsi di lingkungan Polri, adalah kunci utama menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Di hadapan 57 peserta didik Sespimti Polri, Fitroh mengatakan pimpinan Polri ke depan harus menjadi motor penggerak yang tidak hanya menjadi teladan, namun menjamin perlindungan bagi para anggota yang berani melaporkan penyimpangan di internal institusi.
“Calon pimpinan harus berperan strategis, memastikan sistem yang dibangun tidak hanya patuh secara administratif, tetapi menutup celah korupsi secara substantif,” tuturnya.
Ia menilai peserta didik harus bisa menginternalisasi nilai-nilai etika, akuntabilitas, serta tanggung jawab publik setiap mengambil suatu kebijakan.
Fitroh turut menegaskan, upaya ini sekaligus menjadi strategi pencegahan korupsi jangka panjang melalui pembangunan budaya integritas di lingkungan APH dan birokrasi nasional.
Lebih lanjut, ia memaparkan pentingnya penguatan Sistem Integritas Nasional (SIN) sebagai kerangka besar membangun tata kelola pemerintahan bersih dan berkelanjutan.
Melalui pendekatan ini, nilai integritas harus ditanamkan di institusi publik melalui regulasi, kelembagaan, serta budaya organisasi sehingga tidak sekadar bergantung pada individu.
“Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya pada penindakan, tetapi konsistensi sistem yang mampu mencegah, mendeteksi, dan merespons potensi penyimpangan secara berkelanjutan,” imbuh Fitroh.
Pemimpin yang berintegritas, tambahnya, harus mampu memastikan setiap kebijakan dan proses bisnis berjalan transparan serta berorientasi kepentingan publik.
Pemimpin harus mampu memastikan sistem tetap tegak, meskipun figur pemimpin berganti, sebab ini lah esensi dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkelanjutan.
Di sisi lain, dalam penguatan tata kelola, Fitroh menekankan urgensi penerapan whistleblowing governance sebagai instrumen strategis dalam mendeteksi dini praktik korupsi.
Menurutnya, sistem pelaporan pelanggaran harus dirancang kredibel dengan menjamin perlindungan pelapor, menjaga kerahasiaan informasi, serta memastikan tindak lanjut yang jelas dan terukur.
Dengan demikian, upaya tersebut akan mendorong tumbuhnya budaya melaporkan penyimpangan sebagai mekanisme pengawasan internal yang sehat.
KPK menilai, integrasi antara SIN, strategi antikorupsi, dan penguatan whistleblowing governance menjadi fondasi krusial dalam membangun institusi berintegritas dan dipercaya publik.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Achmad Kartiko, menyambut positif upaya KPK dalam menanamkan integritas dan antikorupsi.
Ia menilai langkah tersebut menjadi bagian strategis dalam membekali para perwira tinggi dengan nilai-nilai antikorupsi, yang relevan dengan tantangan tugas kepolisian ke depan.
“Hal ini penting untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas kepolisian berjalan dengan integritas, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik,” kata Achmad.
Melalui sinergi pendidikan ini, KPK dan Polri berkomitmen menciptakan rantai kepemimpinan yang kedap terhadap intervensi koruptif dan berorientasi sepenuhnya pada kepentingan publik.
KPK berharap para peserta didik tidak sekadar memahami materi tersebut secara konseptual, melainkan mampu menginternalisasikannya dalam pengambilan kebijakan. (Key)
