Wartasentral.com, Depok – Anggota Komisi A DPRD Kota Depok Gerry Wahyu Riyanto (GWR), membeberkan kunci utama keberhasilan implementasi program dana Rp300 juta per RW, yang digulirkan Pemerintah Kota Depok.
Menurutnya, kolaborasi lintas pemangku kepentingan menjadi fondasi penting, agar anggaran tersebut tepat sasaran dan benar-benar menyelesaikan persoalan di lingkungan warga.
Ia menegaskan, sinergi antara jajaran kelurahan, kecamatan, dan Komisi A DPRD harus diperkuat sejak tahap perencanaan. Hal ini dilakukan, agar penyusunan program di tingkat RW selaras dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Poin pertama yang kami tekankan adalah kolaborasi. Lurah, camat, dan Komisi A harus berjalan seiring, untuk mengawal program Rp300 juta per RW ini,” ujar Gerry, usai rapat bersama camat dan lurah di Gedung Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, program Rp300 juta per RW merupakan wujud komitmen Wali Kota Depok dan Wakil Wali Kota Depok, sejak masa kampanye hingga direalisasikan setelah menjabat.
Program tersebut, ungkapnya, dirancang untuk menuntaskan persoalan-persoalan prioritas di masing-masing lingkungan.
“Tujuannya jelas, menyelesaikan masalah yang paling mendesak di RW. Karena itu, perencanaan harus tepat dan tidak boleh keliru,” imbuhnya.
Gerry menyoroti, masih adanya potensi kesalahan dalam penyusunan skala prioritas pembangunan. Salah satunya, pembangunan jalan yang dilakukan lebih dulu tanpa memperhatikan kebutuhan saluran air atau U-Ditch.
“Kalau seharusnya U-Ditch dulu tapi yang dibangun jalan, tahun berikutnya dibongkar lagi untuk saluran air. Ini tidak efektif dan merusak pembangunan sebelumnya,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia menilai peran pembinaan dan arahan dari Komisi A, camat, dan lurah menjadi sangat krusial agar RW tidak salah langkah dalam merencanakan penggunaan anggaran.
Selain ketepatan perencanaan fisik, Gerry juga berpesan agar dana RW mampu mengakomodasi seluruh elemen masyarakat.
Mulai dari ibu-ibu, bapak-bapak, hingga pemuda harus diberdayakan secara proporsional sesuai kebutuhan lingkungan.
Tak kalah penting, Gerry menyoroti aspek pengelolaan sampah yang juga masuk dalam perencanaan dana RW, khususnya terkait program pemilahan sampah yang akan diterapkan ke depan.
“Kelurahan dan kecamatan harus tahu, RW mana saja yang sudah mengikuti layanan pengangkutan sampah, baik dari DLHK maupun swasta,” jelasnya.
Menurutnya, pendataan tersebut penting untuk menekan maraknya sampah liar di Kota Depok. RW yang tidak terdata dalam layanan pengangkutan sampah, patut dicermati karena berpotensi menjadi sumber pembuangan sampah sembarangan.
“Kita harus inventarisir, dari tingkat kelurahan sampai kecamatan. Kalau tidak ikut layanan sampah, besar kemungkinan ada oknum yang membuang sampah liar,” pungkasnya. (Rik)






