Bawaslu Depok Lunas Bayar Honor 5.570 Pengawas TPS

Bawaslu Depok Lunas Bayar Honor 5.570 Pengawas TPS
Bawaslu Depok (foto: iki)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok, telah menyelesaikan pembayaran honor Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Depok. Jumlah honor keseluruhan untuk PTPS itu, mencapai Rp5.57 Miliar untuk 5.570 PTPS.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi, kerja keras serta loyalitas rekan-rekan pengawas TPS,” ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bawaslu Kota Depok Roberto Rossi, Rabu (21/2/24)

Menurutnya, ribuan PTPS sudah mengikuti sejumlah rangkaian proses pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Mulai dari pelantikan, bimbingan teknis (Bimtek), rapat kerja teknis (rakernis) hingga penertiban alat peraga kampanye (APK).

“Termasuk pengawalan logistik, pelaksanaan hari H Pemilu dan pengawalan logistik kembali ke gudang logistik tingkat kelurahan,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, pihaknya berupaya memenuhi kewajiban kepada PTPS, dengan mempercepat proses pemberian honor tersebut.

Dalam proses pemberian honor, jelas Roberto, terdapat proses verifikasi dan pencocokan data, yang membuat proses transfer baru bisa dilakukan hingga tanggal 20 Februari.

Hal tersebut, sambungnya, untuk mencegah tidak terjadinya kekeliruan pencairan kepada yang berhak.

Ia merinci, nominal honor yang didapatkan PTPS adalah Rp 1.000.000. Besaran tersebut, sesuai dengan rujukan surat Menteri Keuangan Nomor 5-715/MK.02/2022 Tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilu.

“Semua, sudah diselesaikan dan sudah ditransfer ke rekening PTPS se-Kota Depok,” pungkasnya. (Cky)

Tinggalkan Balasan