Wartasentral.com, Depok – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cipayung, memastikan akan sangat berintegritas dan transparan dalam melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2024.
“PPK Cipayung dan jajaran di bawah kami, akan sangat berintegritas, akan transparansi dan melakukan komunikasi baik serta harmonisasi, terhadap semua peserta Pemilu, agar kondusif,” ujar Ketua PPK Cipayung Adi Abdul Halim, usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat Kecamatan, di aula Kecamatan Cipayung, Sabtu (17/2/24).
Ia mengemukakan, tadi sudah menggelar rapat pleno, namun lantaran hal teknis, maka PPK Cipayung menunda rekap sampai besok jam 9 pagi dimulai.
“Semula rekapitulasi kita akan gunakan Sirekap, namun hingga kini belum ada kepastian dari Kadiv KPU, format apa yang akan digunakan untuk rekapitulasi kecamatan. Mudah-mudahan nanti malam sudah ada kepastian dari KPU,” urainya.
Adi mengatakan, kemungkinan Format rekap akan disiapkan program Excel yang berumus oleh KPU, mengadopsi Pemilu tahun 2019 silam.
Dengan penggunakan Excel tersebut, respon dari parpol sangat senang. Dalam arti, gejolak yang berkembang saat ini mulai mereda, lantaran format itu dianggap lebih transparasi.
“Untuk penghitungan rekapitulasi disaksikan oleh mereka semua, sehingga kita bisa kerjasama, agar efisiensi waktu, bisa kita maksimalkan,” jelasnya.
Menanggapi isu adanya perbedaan data dalam c Plano dengan sirekap, Adi menjelaskan bahwa sudah dipastikan dalam Undang-undang (UU), dalam satu TPS hanya boleh 300 DPT.
“Jadi kalau ada beredarnya itu 600 sampai 800 DPT, buat kami selaku penyelenggaran tidak mungkin ada,” tegasnya.
Terkait adanya data yang beredar nama-nama caleg Dapil Sawangan, Bojongsari, Cipayung (Saboci) yang lolos masuk DPRD Depok, Adi memastikan itu bukan dari PPK Cipayung.
“Sampai sekarang kami belum memberikan keputusan siapa saja yang terpilih dan masuk menjadi Dewan, kami kerja berdasarkan UU regulasi dan tahapan. Hari ini saja kami baru rapat pleno, belum penghitungan Rekapitulasi. Jadi bagaimana kami bisa tahu yang terpilih,” ungkapnya.
Kemungkinan besar, tambahnya, itu sumbernya dari masing-masing Parpol, lantaran mereka punya saksi di TPS, sehingga para parpol punya akumulasi data.
Data yang beredar itu, katanya bukan suatu yang legal. Pasalnya, harus KPU yang tetapkan selaku penyelengara pesta demokrasi, melalui tahapan regulasi sesuai UU.
Kembali pada penghitungan rekapitulasi besok jam 9 pagi, Adi akan membuat format rekapitulasi dari jam 9 pagi hingga jam 12 malam, mengingat kondisi petugas yang telah maraton bekerja mulai sejak distribusi logistik hingga hari pemungutan suara.
Jika besok sistemnya kurang baik, tandasnya, ia akan lakukan perubahan schedule dan memberikan tugas agar bisa tranparansi kepada semua, agar berjalan beriringan.
“Nanti kita lakukan musyawarah mufakat, bagaimana baiknya. Tapi kita akan buat aturan legalnya, terkait jadwal rekapitulasi besok. selanjutnya kita sifatnya situasional dan kondisional,” pungkasnya. (Key)