DPRD Setujui Adanya Pemekaran Wilayah di DKI Jakarta

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino. (Foto: berjak)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jakarta – DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi, terhadap Raperda tentang Pembentukan, Pengubahan Nama, Batas, dan Penghapusan Kecamatan, serta Kelurahan, Rabu (19/11/2025).

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Gubernur, atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino.

Ia menjelaskan, pada rapat paripurna sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah memaparkan pidato dan penjelasan terkait Raperda tersebut.

Menindaklanjuti hal itu, seluruh fraksi DPRD telah melakukan pembahasan internal, yang hasilnya disampaikan dalam rapat hari ini.

Usai mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi, Wibi menyebut mayoritas fraksi menyetujui agar Raperda ini dibahas lebih lanjut bersama Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Jadi hanya satu fraksi DPRD DKI yang menolak, yaitu Fraksi PKS,” ungkapnya.

Menurut Wibi, pembahasan Raperda di tingkat AKD penting karena sejumlah wilayah di Jakarta, memang memerlukan pemekaran untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan memudahkan proses administrasi.

“Ada beberapa wilayah yang harus dimekarkan, karena luasnya sudah sangat besar dan penduduknya sangat padat. Pemekaran ini perlu dilakukan, tetapi detailnya harus diperhatikan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemekaran wilayah tidak boleh menyulitkan hak-hak warga. Karena itu, Pemprov DKI diminta memastikan kesiapan sarana dan prasarana, mulai dari akses pendidikan hingga transportasi publik.

“Elemen-elemen itu, variabel-variabel itu nanti akan dibahas lebih rinci di AKD,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wibi menjelaskan jawaban Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, terkait pandangan fraksi-fraksi sudah cukup jelas. Pemprov DKI, katanya, pada prinsipnya sejalan dengan masukan yang disampaikan DPRD.

“Mereka setuju, dengan apa yang disampaikan fraksi-fraksi. Pemprov akan melaksanakan dan menyempurnakan, sehingga proses pembahasan dapat diselesaikan secara paripurna,” pungkasnya. (Key)

Tinggalkan Balasan