Wartasentral.com, Depok — Dalam semangat memperkuat ekonomi kreatif dan pemberdayaan warga binaan (WB), Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok menerima kunjungan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok Dudi Mi’Raz, beserta jajarannya, Rabu (12/11/2025).
Kunjungan tersebut disambut hangat Kepala Rutan Kelas I Depok Agus Imam Taufik, bersama jajaran pejabat struktural dan staf, di ruang kerja Karutan.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara instansi pembina warga binaan dengan pemerintah daerah.
“Khususnya dalam bidang pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis hasil karya warga binaan,” tukas Imam.
Produk Kreatif Warga Binaan Menembus Pasar
Dalam kunjungan tersebut, Disdagin meninjau secara langsung beragam hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang dikembangkan melalui program pembinaan kemandirian.
“Salah satu produk unggulan yang mendapat perhatian khusus adalah Kopi Krabu, kopi lokal racikan tangan para WBP yang telah dikenal karena cita rasa khas dan kemasan profesionalnya,” tambah Karutan Depok.
Selain Kopi Krabu, Rutan Depok juga menampilkan produk kerajinan tangan, batik, hingga aneka makanan ringan hasil olahan WB, yang diproduksi di bawah pengawasan instruktur dan petugas pembimbing.
Dukungan Nyata Disdagin untuk UMKM Warga Binaan
Kepala Disdagin Kota Depok Dudi Mi’Raz, menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi Rutan Depok dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif di lingkungan pemasyarakatan.
Menurutnya, Produk karya warga binaan ini adalah bukti nyata bahwa pembinaan di Rutan tidak berhenti pada aspek moral, tetapi juga membuka peluang ekonomi.
“Disdagin siap membantu dalam promosi dan pemasaran, termasuk melalui kegiatan pameran dan platform digital UMKM Depok,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menyiapkan skema pendampingan usaha dan pelatihan wirausaha yang dapat memperluas akses pasar bagi produk warga binaan, sehingga mampu bersaing dengan produk UMKM lainnya di luar lembaga pemasyarakatan.
Rutan Depok Fokus pada Reintegrasi Sosial
Kepala Rutan Kelas I Depok Agus Imam Taufik, mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Disdagin Kota Depok.
Katanya, Kerja sama ini menjadi bukti nyata bahwa pembinaan di Rutan bukan sekadar rutinitas, tetapi jalan menuju kemandirian.
“Kami ingin agar setiap karya warga binaan tidak hanya bernilai jual, namun juga menjadi bekal keterampilan hidup saat mereka kembali ke masyarakat,” imbuhnya.
Imam juga menegaskan, Rutan Depok terus berkomitmen menjalankan program pembinaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan agar mereka siap kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.
Landasan Hukum dan Dukungan Pemerintah
Program pembinaan kemandirian ini juga selaras dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, yang mengatur pentingnya sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan instansi pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Selain itu, dukungan Disdagin Depok merupakan implementasi nyata dari Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2021, tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM, yang menegaskan bahwa setiap lapisan masyarakat berhak memperoleh akses pemberdayaan ekonomi.
Kolaborasi untuk Depok Produktif dan Inklusif
Sinergi antara Disdagin dan Rutan Depok ini tidak hanya mencerminkan komitmen terhadap pembinaan warga binaan, tetapi juga bagian dari misi mewujudkan Depok yang lebih produktif, inklusif, dan berdaya saing.
Melalui kolaborasi lintas sektor, diharapkan produk-produk warga binaan dapat terus berkembang menjadi ikon UMKM unggulan, yang membawa manfaat sosial dan ekonomi, baik bagi warga binaan maupun masyarakat luas. (Rik)
