Ragam  

Transformasi Kelembagaan, Kemenimipas Luncurkan Manual IKU

Sekjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Asep Kurnia (foto: ist)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jakarta — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperkenalkan Manual Indikator Kinerja Utama (IKU), sebagai instrumen baru dalam sistem pengukuran kinerja kelembagaan, Minggu (9/11/2025).

Manual ini disusun secara strategis oleh Sekretariat Jenderal Kemenimipas, sebagai upaya yang bertujuan memperkuat tata kelola dan efektivitas pelaksanaan kebijakan kementerian.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Imigrasi dan Pemasyarakatan Asep Kurnia menuturkan, kehadiran Manual IKU merupakan langkah progresif dalam menyelaraskan Kemenimipas dalam program pembangunan nasional.

“Sebagai kementerian baru hasil restrukturisasi, Kemenimipas menghadapi tantangan dalam membangun sistem pengukuran kinerja yang mampu menjabarkan visi dan misi secara operasional,” urainya.

Manual IKU, tekannya, hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut, dengan menetapkan indikator-indikator yang relevan, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan nasional.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Ibnu Ismoyo, turut menjelaskan Manual IKU merupakan wujud implementasi Kemenimipas dalam mendorong tata kelola organisasi yang lebih baik.

“Manual IKU bukan sekadar daftar angka. Ia adalah refleksi dari apa yang kita perjuangkan, dan bagaimana kita memastikan setiap langkah kita berdampak di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan,” ujar Kepala Biro Renkeu.

Manual ini dirancang untuk membentuk hierarki IKU dari tingkat kementerian hingga unit pelaksana teknis. Lebih dari itu, manual IKU bahkan menjamah pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenimipas di luar negeri melalui Atase Imigrasi di Perwakilan RI.

Instrumennya adalah melalui definisi operasional yang jelas, metode pengukuran yang terstandar, dan sumber data yang terverifikasi.

Dengan pendekatan tersebut, Kemenimipas membangun sistem evaluasi kinerja yang tidak hanya akurat, tetapi juga adil dan transparan.

Penyusunan manual ini juga menjadi bagian dari upaya integrasi Rencana Strategis (Renstra) Kemenimipas, dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Katanya, Manual IKU juga menjadi sarana dalam memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program prioritas seperti pengawasan Keimigrasian, rehabilitasi Warga Binaan, dan pelindungan WNI bidang Keimigrasian di luar negeri.

Melalui IKU yang terstruktur, Kemenimipas dapat memastikan bahwa setiap program memiliki target yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, Manual IKU membuka ruang bagi inovasi dalam pelaporan dan evaluasi, termasuk integrasi dengan sistem anggaran, manajemen risiko, dan mekanisme monitoring berbasis digital.

Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menuntut birokrasi yang ramping, responsif, dan berbasis hasil.

Dengan peluncuran Manual IKU, Kemenimipas menegaskan komitmennya untuk membangun sistem kerja yang berbasis kinerja, bukan sekadar rutinitas.

Inisiatif ini menjadi bukti, bahwa transformasi kelembagaan dimulai dari hal yang paling mendasar yaitu bagaimana kita mengukur, memahami, dan memperbaiki diri secara berkelanjutan. (Key)

Tinggalkan Balasan