Wartasentral.com, Depok – Ketua Komisi B DPRD Kota Depok Hamzah, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk memisahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari Badan Keuangan Daerah (BKD).
Menurutnya, pemisahan ini tidak hanya akan membuat pengelolaan pajak lebih fokus, tetapi juga menjadi strategi penting bagi Depok, untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mendanai pembangunan dari pendapatan asli daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Hamzah, usai menghadiri acara Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah 2025 yang digelar di Aula Lantai 10, Gedung Baleka II, Balai Kota Depok pada Senin (22/9/2025).
“Insya Allah, kami akan mendukung pemisahan antara Badan Keuangan dan Badan Pendapatan sehingga mereka terfokus pada pengelolaan pendapatan daerah,” tukasnya.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, DPRD masih menunggu surat resmi dari Pemkot Depok terkait rencana pemisahan tersebut.
Nantinya, pembahasan bersama akan difokuskan pada mekanisme kelembagaan serta strategi untuk memperkuat penerimaan daerah.
Hamzah menilai, pemisahan Bapenda dari BKD merupakan langkah strategis untuk menciptakan kemandirian fiskal, sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dengan demikian, pembangunan di Depok tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi.
“Ke depan, kita harus bisa berdiri di kaki sendiri. Pembangunan-pembangunan, harus dapat didanai dari pendapatan asli daerah,” tegasnya.
Selain itu, Hamzah juga mengapresiasi kontribusi warga, khususnya di wilayah Tapos, yang cukup taat membayar pajak.
Meskipun, ia mengakui penghargaan yang diberikan pemerintah masih belum sebanding dengan kontribusi masyarakat.
Ia berharap, momentum pemberian penghargaan pajak daerah, dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
“Kepatuhan wajib pajak, menjadi kunci bagi Depok dalam memperkuat kemandirian fiskal di masa mendatang,” pungkasnya. (Key)