Wartasentral.com, Depok– Pekerjaan Infrastruktur dalam Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Pasalnya, hasil investigasi lapangan LSM Monitoring Investigasi Transparansi (MITRA) di beberapa lokasi pekerjaan, mendapatkan sejumlah temuan dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi (Spek).
“Saya temukan, pelaksanaan sejumlah proyek pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi yang tertuang dalam dokumen tender,” ujar Ketua Umum LSM MITRA Ivan M, S.H, Jumat (12/9/2025).
Proyek tersebut, kupasnya, antara lain proyek Drainase JL. Gama Setia Barat 10, RT03 RW19 KOMP. PELNI Kel. Baktijaya Kec. Sukmajaya, Kota Depok, pagi anggaran Rp 218.618.000,00, kontraktor pelaksana CV. RIKA PRATAMA, nilai kontrak Rp 151.816.105, penawaran 69,44 %.
“Kemudian, proyek Drainase Perum Griya Telaga Permai RT. 004 RW. 019 Kel. Cilangkap, Kec. Tapos Kota Depok, pagu Rp 240.204.600,00, kontraktor pelaksana CV. Meriall Incosyaira, nilai kontrak Rp 164.617.660, penawaran 68,53 %,” urainya.
Ivan mengatakan, pada proyek tersebut ia menemukan dimana U-Ditch, Cover U-Ditch serta Box Culvert, disinyalir tidak melalui uji tekan beton dan lantai kerja berupa urugan pasir ia duga tidak ada.
“Uditch, Cover dan Box Culvert, harus melalui hasil uji kuat tekan beton mutu K-350. Kuat tekan yang dihasilkan minimal mencapai 350 Kg/cm2. Saya juga melihat, pekerjaan urugan pasir diduga tidak ada,” utasnya.
Dari temuan tersebut, Ivan menyatakan konsultan pengawas atau supervisi dan monitoring Disrumkim, tutup mata terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Saya menduga, konsultan supervisi dan pengawas sudah tutup mata terhadap pekerjaan itu. Sehingga, tidak ada pengawasan terhadap mutu pekerjaan,” pungkasnya.
Meski wartasentral.com sudah melakukan konfirmasi melalui pesan singkat, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kabid Perumahan Disrumkim Depok. (Key)